Beranda Tuban – Belasan keluarga yang tinggal di Dusun Boro, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, telah hidup berdampingan dengan Kilang PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) selama bertahun-tahun.
Meski sudah terbiasa dengan aktivitas pabrik, warga mengungkapkan keluhan serius terkait suara bising dan bau tak sedap yang mengganggu kualitas hidup mereka.
Banyak warga yang khawatir bahwa gangguan lingkungan ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mereka.
Baca Juga:
Sejak 2019, warga yang tinggal sangat dekat dengan pagar kilang TPPI telah mengajukan permohonan untuk relokasi kepada pihak PT. TPPI, yang disampaikan melalui Kepala Desa Tasikharjo, Damuri.
Namun, hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan respons yang memadai.
Pada tahun 2024, warga kembali mengajukan tuntutan yang sama, mengingat gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik semakin parah.
Kepala Desa Damuri menjelaskan, ada 18 keluarga yang menginginkan relokasi untuk menjauh dari dampak kebisingan dan bau kilang.
“Kami sudah mengajukan proposal sejak 2019, namun belum ada tindak lanjut. Warga sudah tidak kuat lagi dengan kondisi ini. Kami meminta agar TPPI memberikan solusi, salah satunya dengan relokasi,” ujar Damuri usai mediasi di Balai Desa setempat, Kamis (21/8/2025).
Meski TPPI sudah melakukan upaya peredaman dengan membangun tembok tinggi untuk meredam kebisingan, warga tetap meminta relokasi sebagai solusi terbaik.
Perihal relokasi, Kades Damuri juga menyinggung Proyek TPPI Olefin Complex memiliki nilai investasi mencapai 50 triliun rupiah dengan memproduksi Aromatic dan Olefin.
Proyek tersebut jika ingin berjalan salah satu syaratnya harus merelokasi belasan warga Dusun Boro karena jaraknya terlalu dekat.
“Sudah saya sampaikan ke tim Amdal Jatim, soal Olefin bahwa relokasi warga adalah keharusan. Warga sendiri sudah memiliki tempat tujuan relokasi, tinggal prosesnya dijalankan sesuai apraisal,” Katanya.
Selain isu relokasi, masalah tenaga kerja juga menjadi perhatian serius warga dan pemerintah desa. Selama ini, banyak tenaga kerja dari luar daerah yang menggantikan pekerja lokal, termasuk dari Desa Tasikharjo.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa generasi muda di sekitar wilayah pabrik tidak akan memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan besar seperti TPPI.
Suwito, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerin) Tuban, mengungkapkan bahwa PT. TPPI telah memberikan sejumlah pekerjaan kepada masyarakat sekitar.
“Pemerintah mendorong agar perusahaan memberi prioritas pada warga lokal, terutama generasi muda, dengan pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja,” jelas Suwito.
Suwito juga mengingatkan agar ada koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Desa Tasikharjo, TPPI, dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk menemukan solusi yang dapat menyelesaikan kedua masalah tersebut, yakni relokasi dan tenaga kerja lokal.
Mewakili PT. TPPI, Ahmad Muzaki, staf HSSE, menegaskan bahwa perusahaan sangat memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, termasuk bau dan kebisingan.
“Kami sudah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi dampak tersebut, seperti pembangunan tembok peredam suara dan terobosan lain untuk mengatasi bau yang tercium. Namun, kami juga menyadari bahwa beberapa dampak ini masih dirasakan oleh warga,” ujar Muzaki.
Muzaki juga menyampaikan bahwa proyek Olefin nantinya dinaungi oleh Kilang Pertamina Internasional (KPI) bukan TPPI.
Terkait tenaga kerja, TPPI berkomitmen untuk memberikan kesempatan bagi warga lokal, meski ada juga pekerja dari luar daerah yang dipekerjakan melalui sistem outsourcing.
Muzaki juga menambahkan bahwa TPPI akan melakukan sosial mapping pada tahun 2025 untuk mengeksplorasi potensi generasi muda di sekitar ring 1 perusahaan.
Dalam rapat yang berlangsung pada 21 Agustus 2024, yang melibatkan perwakilan dari Disnakerin Tuban, TPPI, dan warga, Kepala Desa Damuri menegaskan bahwa permohonan relokasi dan permasalahan tenaga kerja akan terus diperjuangkan.
“Kami akan mengirimkan hasil rapat ini ke pihak-pihak terkait, termasuk Dirut TPPI, Dirut Pertamina, Kementerian BUMN, dan KPI, serta surat kepada Bupati, Gubernur, dan Presiden untuk memastikan bahwa hak-hak warga dipenuhi,” ujar Damuri.
Seiring berjalannya waktu, warga Dusun Boro berharap agar perusahaan dan pemerintah dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Setelah ini, tim kecil yang dikoordinatori Forkopimcam Jenu akan menjadi jembatan komunikasi antara Pemdes Tasikharjo dengan PT. TPPI. (*)
















