Beranda Tuban – Sepanjang tahun 2025, sebanyak tujuh anggota Polres Tuban tercatat terlibat pelanggaran etik dan disiplin kepolisian. Dari jumlah tersebut, sebagian kasus telah diproses hingga tuntas, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan lanjutan.
Hal itu disampaikan Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar pada Senin (29/12/2025).
“Untuk pelanggaran selama tahun 2025 ini, total ada tujuh anggota. Untuk satu kasus keributan sudah selesai,” ungkap Robial.
Baca Juga:
Robial menjelaskan, pelanggaran terbanyak didominasi oleh anggota yang tidak melaksanakan tugas secara profesional. Tercatat, ada empat personel yang terjerat pelanggaran jenis tersebut.
“Paling banyak adalah pelanggaran tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya, ada empat personel,” imbuhnya.
Selain itu, Polres Tuban juga menangani tiga kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang yang melibatkan anggota kepolisian. Salah satu kasus bahkan baru terungkap belum lama ini.
“Untuk narkoba ada tiga kasus. Salah satunya baru terjadi kemarin, satu personel terjaring penggunaan narkotika dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” beber Robial.
Namun demikian, Robial menegaskan bahwa angka tujuh pelanggaran tersebut belum termasuk delapan anggota Polres Tuban yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap. Delapan anggota tersebut terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara.
“Saat ini delapan anggota tersebut sudah kita tempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses sidang,” pungkasnya.
Rencananya, sidang disiplin dan etik terhadap delapan anggota tersebut akan digelar pada 30 Desember 2025 mendatang. (*)
















