Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Iptu Eko Sulistiyono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, kecelakaan melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S2433EV yang dikendarai oleh seorang pria bernama Adi Nugroho (37), warga Jalan Pramuka II/2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
Kronologi kejadian berawal ketika Adi Nugroho yang mengendarai sepeda motor tersebut, sedang melaju dari arah selatan menuju utara. Pada saat melintas di jalan menurun, pengendara mencoba menghindari jalan yang rusak.
Baca Juga:
Namun, ia tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga sepeda motor tergelincir dan jatuh. Akibatnya, Adi Nugroho mengalami kecelakaan tunggal yang berujung pada kematian di tempat.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa jenis kecelakaan ini adalah selip atau out of control, di mana kendaraan tidak dapat dikendalikan pengendara akibat kondisi jalan yang licin dan rusak.
Korban yang merupakan seorang karyawan swasta ini dilaporkan meninggal dunia (MD) akibat kejadian tersebut. Selain itu, sepeda motor yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan cukup parah.
Pihak kepolisian memberikan informasi bahwa kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
Polisi juga mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan selalu memperhatikan kondisi jalan, terutama di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. (*)
















