Beranda Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya peran aktif lembaga penyiaran dalam menangkal penyebaran disinformasi publik.
Hal ini disampaikan dalam audiensi strategis yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Selasa siang (5/8).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyoroti maraknya informasi tidak valid yang berkembang liar di ruang digital.
Baca Juga:
Ia mengajak KPID Jatim untuk menjadi penghubung antara lembaga penyiaran dengan berbagai stakeholder, khususnya pemerintah daerah, guna membangun ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya.
“Kami berharap KPID bisa menjadi jembatan yang mengarahkan lembaga penyiaran agar menjadi bagian dari pencegahan disinformasi publik,” tegas Adhy.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menekankan bahwa di era konvergensi media saat ini, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjernih informasi.
Menurutnya, lembaga penyiaran yang berpedoman pada etika jurnalistik dan regulasi penyiaran bisa menjadi contoh positif, khususnya di tengah banjirnya konten digital yang tidak selalu terverifikasi.
“Ketika informasi datang dari berbagai arah dan tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan, maka lembaga penyiaran harus berdiri sebagai penjernih informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jatim, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, menyoroti semakin banyaknya konten bermasalah di media sosial maupun dari lembaga penyiaran ilegal.
Ia menjelaskan bahwa konten dari media sosial atau lembaga penyiaran tanpa izin bukan merupakan produk jurnalistik sehingga proses penindakannya mengacu pada UU ITE dan KUHP.
“Berbeda dengan isi siaran lembaga penyiaran berizin yang menjadi wewenang KPID, konten medsos dan siaran ilegal dapat langsung diproses oleh aparat penegak hukum karena termasuk pelanggaran hukum digital,” jelas Rosnindar.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Putut Darmawan, serta jajaran pimpinan KPID Jawa Timur seperti Wakil Ketua Khoirul Huda, Koordinator Bidang Isi Siaran Aan Haryono, Koordinator PKSP Yunus Ali Ghafi, dan Anggota Bidang Kelembagaan Fitratus Sakinah.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat literasi media, pengawasan isi siaran, serta pencegahan hoaks dan disinformasi di tengah masyarakat Jawa Timur. (*)
















