Beranda Tuban – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2025 mendapat persetujuan dari Pemkab dan DPRD setempat.
Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (8/8/2025).
Agenda rapat mencakup penyampaian kesimpulan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama P-APBD 2025.
Baca Juga:
Tampak hadir dalam forum tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder terkait, serta insan media yang turut meliput jalannya sidang paripurna.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, berterimakasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu membahas dan menyempurnakan rancangan P-APBD 2025.
“Ketepatan waktu penetapan Perda ini menjadi sangat penting agar pelaksanaan program-program yang tertuang dalam P-APBD dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tuban,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa seluruh program yang disusun bersama DPRD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk warga Tuban, tapi juga mendukung pembangunan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Kami optimis, P-APBD 2025 telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandangan dalam menyusun Perda tentang perubahan APBD ini,” imbuh Mas Lindra.
Mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dokumen persetujuan antara Bupati dan DPRD Tuban akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan kesesuaian P-APBD dengan regulasi yang berlaku,” terang Bupati Tuban.
Setelah evaluasi diterima dalam waktu maksimal 15 hari kerja, hasilnya akan dibahas kembali bersama DPRD. Selanjutnya, keputusan final akan dikirim kembali ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah, yang menjadi dasar penetapan Perda Perubahan APBD 2025.
“Semoga Perubahan APBD Tahun 2025 yang kita sepakati hari ini benar-benar membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Tuban, dan umumnya untuk warga Jawa Timur yang kita cintai,” pungkasnya. (*)
















