Rapat Paripurna DPRD Tuban Setujui Rancangan P-APBD 2025

Editor

Berita

Bupati dan Ketua DPRD Tuban menandatangani berkas P-APBD 2025. (Foto/Istimewa)

Beranda Tuban – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2025 mendapat persetujuan dari Pemkab dan DPRD setempat.

Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (8/8/2025).

Agenda rapat mencakup penyampaian kesimpulan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama P-APBD 2025.

Tampak hadir dalam forum tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder terkait, serta insan media yang turut meliput jalannya sidang paripurna.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, berterimakasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu membahas dan menyempurnakan rancangan P-APBD 2025.

“Ketepatan waktu penetapan Perda ini menjadi sangat penting agar pelaksanaan program-program yang tertuang dalam P-APBD dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tuban,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa seluruh program yang disusun bersama DPRD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk warga Tuban, tapi juga mendukung pembangunan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Kami optimis, P-APBD 2025 telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandangan dalam menyusun Perda tentang perubahan APBD ini,” imbuh Mas Lindra.

Mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dokumen persetujuan antara Bupati dan DPRD Tuban akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan kesesuaian P-APBD dengan regulasi yang berlaku,” terang Bupati Tuban.

Setelah evaluasi diterima dalam waktu maksimal 15 hari kerja, hasilnya akan dibahas kembali bersama DPRD. Selanjutnya, keputusan final akan dikirim kembali ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah, yang menjadi dasar penetapan Perda Perubahan APBD 2025.

“Semoga Perubahan APBD Tahun 2025 yang kita sepakati hari ini benar-benar membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Tuban, dan umumnya untuk warga Jawa Timur yang kita cintai,” pungkasnya. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar