Beranda Tuban – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Desa (Pemdes) Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menyatakan komitmennya untuk menjalankan program tersebut secara serius dan berkelanjutan, Kamis (14/8/2025).
Melalui hasil Musyawarah Desa (Musdes) bersama berbagai lembaga dan elemen masyarakat, disepakati bahwa fokus utama program ketahanan pangan di Desa Karangagung akan diarahkan pada sektor peternakan ayam petelur untuk pemenuhan gizi masyarakat dan penguatan ekonomi desa.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemdes Karangagung menetapkan bahwa 20 persen Dana Desa (DD) akan dialokasikan khusus untuk pengembangan peternakan ayam petelur. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
Baca Juga:
Guna memastikan implementasi yang tepat, Pemdes Karangagung bersama BUMDes Bahari Sejahtera, BPD, serta Koperasi Merah Putih Karangagung, melakukan studi tiru (ngangsu kaweruh) ke dua desa percontohan di Kabupaten Bojonegoro, yaitu:
– Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari
– Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam
Kepala Desa Karangagung, Aji Agus Wiyoto, menjelaskan bahwa kedua desa tersebut dikenal sebagai pelopor budidaya ayam petelur dan menjadi pilot project dari program ketahanan pangan yang digagas oleh Pertamina melalui PEPC dan EMCL, serta didampingi oleh Alas Institut Bojonegoro.
“Kami berharap, dari kunjungan ini Pemdes bisa menimba ilmu dari pelaku ternak ayam petelur yang sudah berpengalaman, sehingga bisa menerapkannya dengan baik di Karangagung,” ujar Aji Agus Wiyoto.
Setelah studi tiru, Pemdes Karangagung akan segera memulai pembangunan kandang ayam petelur dari titik nol, yang mencakup proses pengisian kandang, perawatan hingga panen. Diharapkan, program ini bisa menjadi salah satu pilar ekonomi desa berkelanjutan.
Selain peternakan ayam petelur, sektor perikanan juga akan menjadi fokus pengembangan, khususnya dalam penyediaan alat tangkap ikan bagi nelayan desa. Hal ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*)
















