Dua Pelaku Pengeroyokan Anak di Tuban Ditangkap Setelah Jadi Kuli Bangunan di Bali

Editor

Berita

Pelaku pengeroyokan tak berkutik saat dijemput tim Jatanras di Bali. (Foto/istimewa)

Beranda Tuban – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, pada 23 Juli 2025 lalu.

Kedua pelaku, JK (19) dan S (19), ditangkap setelah melarikan diri ke Pulau Bali dan bekerja sebagai kuli bangunan untuk menghindari jeratan hukum.

Kasatreskrim Polres Tuban, melalui Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Muh Rudi, dalam rilisnya di Mapolres Tuban pada Kamis (21/8/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah dua hari pencarian yang melibatkan bantuan Resmob Polda Bali.

“Akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Rudi.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah warung kopi, dimana para pelaku dalam keadaan mabuk atau teler.

Rudi menambahkan, meskipun sudah berhasil menangkap dua pelaku, ada lebih dari dua orang yang terlibat dalam kejadian ini. Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Satu pelaku lain kini dalam pengejaran. Kami akan terus berusaha hingga semua pelaku dapat tertangkap,” jelas Rudi.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh para pelaku terhadap seorang anak di bawah umur, yang mengakibatkan trauma fisik dan psikologis.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait peran pelaku lain,” lanjut Rudi.

Terkait dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelaku, Ipda Muh Rudi menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar