Gerebek Kost dan Homestay di Tuban, 3 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring

Editor

Berita

Petugas gabungan mengecek identitas penghuni homestay di Kab. Tuban. (Foto/dok.Satpol PP & Damkar)

Beranda Tuban – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP-Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Subdenpom V/2-4 Tuban melakukan operasi penertiban pada Minggu malam (24/8/2025).

Operasi ini menyasar rumah kost, homestay, dan warung kopi yang diduga menjadi tempat pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan dalam satu kamar di dua tempat berbeda, serta menyita minuman keras dari sebuah warung yang tidak memiliki izin edar.

Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Mu’in, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan tenteram, serta sebagai bentuk penegakan Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2024.

“Penertiban ini dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat serta hasil deteksi tim kami di lapangan,” ujar Ipda Mu’in.

Berikut hasil lengkap dari operasi penertiban tersebut:

1. Rumah Kost Pelangi – Berlokasi di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Tidak ditemukan pelanggaran, namun pemilik berinisial EKS (alamat Desa Kowang) dipanggil untuk klarifikasi terkait legalitas rumah kost tersebut.

2. RA Homestay, Desa Prunggahanwetan – Ditemukan satu pasangan bukan suami istri:

– FR (20, laki-laki) asal Kecamatan Trayang, Kabupaten Nganjuk

– HD (19, perempuan) asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding

3. Mara House, Kelurahan Karang – Ditemukan dua pasangan bukan suami istri:

– MA (23, laki-laki) asal Ngampel, Kendal bersama MM (23, perempuan) asal Rejosari, Wonosobo

– MP (18, laki-laki) asal Ronggomulyo, Tuban bersama NO (19, perempuan) asal Guwoterus, Montong

4. Warung KAZZU, Desa Prunggahanwetan – Diketahui menjual minuman beralkohol ilegal. Pemilik berinisial RCP (laki-laki) asal Desa Bektiharjo diamankan bersama barang bukti 1½ botol arak dan 1 unit handphone.

“Seluruh pasangan bukan suami istri yang terjaring dan barang bukti dari warung miras telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku melalui BAP Tipiring oleh Penyidik Samapta Polres Tuban,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik rumah kost dan homestay diberikan surat panggilan resmi oleh PPNS Satpol PP-Damkar untuk menjalani pembinaan serta klarifikasi lebih lanjut.

Tim Gabungan Kabupaten Tuban menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara rutin dan berkala, guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tuban. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar