Beranda Tuban – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban bekerja sama dengan Baznas Tuban menyerahkan santunan jaminan sosial kepada ahli waris keluarga almarhum Samsudi, seorang imam musala di Kecamatan Plumpang, Tuban.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk perlindungan sosial dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibiayai Baznas Tuban.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menjelaskan bahwa almarhum Samsudi telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2024 hingga Agustus 2025 dengan dua program perlindungan tersebut.
Baca Juga:
“Iuran yang dibayarkan hanya Rp 16.800 per bulan dan sudah mencakup dua program penting, yakni JKK dan JKM,” ujarnya saat mendampingi penyerahan santunan.
Riza juga berharap ke depan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Baznas tidak hanya untuk imam musala, tetapi juga bisa diperluas ke imam masjid maupun takmir masjid yang belum terlindungi program jaminan sosial tersebut.
“Ini penting untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi para pengurus dan tokoh agama di Tuban,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Tuban, Agus Suryanto, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024, Baznas telah mengkover 1.120 imam musala se-Kabupaten Tuban dengan iuran yang sudah dibayar lunas hingga Desember 2025.
“Almarhum Samsudi merupakan imam musala di Bandungrejo, Plumpang yang meninggal dunia pada 27 Juli 2025. Keluarga ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Agus.
Agus berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga almarhum dan menjadi berkah yang bermanfaat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan sosial bagi para imam musala demi kesejahteraan mereka dan keluarganya,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Tuban menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial dan santunan bagi tokoh agama yang berperan penting di masyarakat.
Program ini juga menjadi contoh sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tuban. (*)
















