Iuran Hanya Rp 16.800/Bulan, Imam Musala di Tuban Bisa Dapat Santunan Rp 42 Juta dari BPJS

Editor

Berita

Santunan jaminan sosial diserahkan kepada ahli waris keluarga almarhum Samsudi, seorang imam musala di Kecamatan Plumpang, Tuban. (Foto/dok.BPJS Ketenagakerjaan)

Beranda Tuban – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban bekerja sama dengan Baznas Tuban menyerahkan santunan jaminan sosial kepada ahli waris keluarga almarhum Samsudi, seorang imam musala di Kecamatan Plumpang, Tuban.

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk perlindungan sosial dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibiayai Baznas Tuban.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menjelaskan bahwa almarhum Samsudi telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2024 hingga Agustus 2025 dengan dua program perlindungan tersebut.

“Iuran yang dibayarkan hanya Rp 16.800 per bulan dan sudah mencakup dua program penting, yakni JKK dan JKM,” ujarnya saat mendampingi penyerahan santunan.

Riza juga berharap ke depan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Baznas tidak hanya untuk imam musala, tetapi juga bisa diperluas ke imam masjid maupun takmir masjid yang belum terlindungi program jaminan sosial tersebut.

“Ini penting untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi para pengurus dan tokoh agama di Tuban,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Baznas Tuban, Agus Suryanto, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024, Baznas telah mengkover 1.120 imam musala se-Kabupaten Tuban dengan iuran yang sudah dibayar lunas hingga Desember 2025.

“Almarhum Samsudi merupakan imam musala di Bandungrejo, Plumpang yang meninggal dunia pada 27 Juli 2025. Keluarga ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Agus.

Agus berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga almarhum dan menjadi berkah yang bermanfaat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan sosial bagi para imam musala demi kesejahteraan mereka dan keluarganya,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Tuban menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial dan santunan bagi tokoh agama yang berperan penting di masyarakat.

Program ini juga menjadi contoh sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tuban. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar