Sita 65 Motor Knalpot Brong, Banyak Milik Pelajar dan Diduga untuk Balap Liar di Tuban

Editor

Berita

Kompol Robial yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza dan Plt. Kasihumas Iptu Siswanto, menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan diamankan selama 2 bulan di Mapolres Tuban. (Foto/dok. Humas Polres)

Beranda Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam operasi penindakan terbaru, petugas berhasil mengamankan 65 kendaraan bermotor, mayoritas karena penggunaan knalpot brong yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Operasi ini digelar sejak tanggal 1–7 September 2025, sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang diterima melalui media sosial dan call center 110.

Selain itu, hasil patroli skala besar dan penindakan mandiri juga mendukung temuan tersebut.

“Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spektek,” ujar Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, Senin (8/9/2025).

Dalam keterangannya, Kompol Robial yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza dan Plt. Kasihumas Iptu Siswanto, menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan diamankan selama 2 bulan di Mapolres Tuban.

Pemilik yang ingin mengambil kendaraannya wajib mengganti knalpot dan kelengkapan kendaraan lainnya sesuai standar pabrik.

“Setiap akan mengambil kendaraannya, wajib melengkapi sesuai dengan aslinya,” tegas Robial.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menemukan indikasi bahwa beberapa kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar dan tawuran antar kelompok pemuda.

“Setiap ada keluhan masyarakat akan kita tindaklanjuti dimanapun berada,” tambahnya.

Menariknya, tidak semua pelanggar berasal dari Kabupaten Tuban. Beberapa di antaranya adalah warga luar daerah yang datang ke kota Tuban untuk berputar-putar menggunakan knalpot brong.

“Untuk rentang usianya, kebanyakan adalah anak pelajar,” imbuh Wakapolres.

Sebagai langkah preventif, Kapolres Tuban menginstruksikan Kapolsek di seluruh jajaran untuk menjadi Inspektur Upacara di sekolah-sekolah pada Senin (8/9) pagi.

Hal ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada pelajar mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan bermotor yang sesuai standar.

“Berkendaralah dengan bijak, gunakan knalpot standar,” tutup Kompol Robial. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar