Beranda Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam operasi penindakan terbaru, petugas berhasil mengamankan 65 kendaraan bermotor, mayoritas karena penggunaan knalpot brong yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Operasi ini digelar sejak tanggal 1–7 September 2025, sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang diterima melalui media sosial dan call center 110.
Baca Juga:
Selain itu, hasil patroli skala besar dan penindakan mandiri juga mendukung temuan tersebut.
“Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spektek,” ujar Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, Senin (8/9/2025).
Dalam keterangannya, Kompol Robial yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza dan Plt. Kasihumas Iptu Siswanto, menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan diamankan selama 2 bulan di Mapolres Tuban.
Pemilik yang ingin mengambil kendaraannya wajib mengganti knalpot dan kelengkapan kendaraan lainnya sesuai standar pabrik.
“Setiap akan mengambil kendaraannya, wajib melengkapi sesuai dengan aslinya,” tegas Robial.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menemukan indikasi bahwa beberapa kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar dan tawuran antar kelompok pemuda.
“Setiap ada keluhan masyarakat akan kita tindaklanjuti dimanapun berada,” tambahnya.
Menariknya, tidak semua pelanggar berasal dari Kabupaten Tuban. Beberapa di antaranya adalah warga luar daerah yang datang ke kota Tuban untuk berputar-putar menggunakan knalpot brong.
“Untuk rentang usianya, kebanyakan adalah anak pelajar,” imbuh Wakapolres.
Sebagai langkah preventif, Kapolres Tuban menginstruksikan Kapolsek di seluruh jajaran untuk menjadi Inspektur Upacara di sekolah-sekolah pada Senin (8/9) pagi.
Hal ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada pelajar mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan bermotor yang sesuai standar.
“Berkendaralah dengan bijak, gunakan knalpot standar,” tutup Kompol Robial. (*)
















