Beranda Tuban – Isu tambang ilegal di Kabupaten Tuban kembali mencuat, dengan dampak yang cukup signifikan terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor mineral dan batu bara (Minerba).
Dalam Proyeksi APBD 2025, pajak daerah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diperkirakan turun dari Rp145 miliar menjadi Rp131 miliar, sebagian besar disebabkan oleh persaingan tidak sehat antara tambang legal dan ilegal.
Menurut Tulus Setyo Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tuban, penyebab utama penurunan ini adalah keberadaan tambang ilegal yang mengganggu pasar.
Baca Juga:
“Tambang ilegal menjual hasil tambang dengan harga lebih rendah karena tidak membayar pajak, yang tentu saja membuat pengusaha tambang yang memiliki izin resmi kesulitan bersaing,” jelasnya.
Disampaikan oleh pengusaha penambang legal, keberadaan tambang ilegal menjadi pesaing harga dan pengusaha legal tidak mampu melakukan persaingan harga.
“Persoalan ini perlu diurai agar para penambang ilegal didorong untuk mengurus perijinannya, hendak berkolaborasi dengan koperasi merah putih yang ada di desa tersebut mulai dari awal pengurusan perijinannya hingga IUP produksi, sehingga tidak ada lagi penambang ilegal di Kabupaten Tuban, maka kontribusi pendapatan pajak MBLB akan meningkat,” katanya.
Salah satu pengusaha tambang yang tidak mau disebutkan namanya menegaskan, keberadaan tambang ilegal memang sangat meresahkan.
“Harga yang mereka tawarkan sangat sulit ditandingi oleh kami yang sudah memiliki izin resmi. Hal ini bukan hanya merugikan pengusaha, tetapi juga mengurangi kontribusi pajak daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.
Tulus juga menambahkan bahwa saat ini ada 29 titik tambang yang sudah mengantongi IUP Produksi, sementara ada 61 titik tambang yang hanya memegang izin eksplorasi.
“Padahal, hanya tambang yang memiliki IUP Produksi yang diperbolehkan untuk menambang. Ini yang perlu segera dibereskan,” tegasnya.
Pemerintah daerah, melalui DPRD, diharapkan bisa lebih proaktif dalam menyosialisasikan prosedur perizinan. Dengan prosedur yang lebih sederhana dan transparan, diharapkan para pengusaha tidak terpaksa memilih jalur ilegal.
“Jika semuanya tertib izin, saya yakin PAD dari sektor pertambangan bisa meningkat pesat,” tambah Tulus.
Dengan pengelolaan tambang yang lebih baik dan pengurangan tambang ilegal, proyeksi PAD di Kabupaten Tuban bisa meningkat secara signifikan. Melalui kolaborasi antara pengusaha tambang, KDMP, dan pemerintah daerah, para pengusaha berharap ada solusi jangka panjang yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengimplementasikan langkah-langkah tersebut untuk menanggulangi masalah tambang ilegal, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertambangan yang sah dan sahih.
Tugas ini tidak hanya bergantung pada pengusaha dan pemerintah daerah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tuban, sembari menjaga kedaulatan hukum dan regulasi yang berlaku.
“Jika kolaborasi ini sukses, bukan tidak mungkin Tuban akan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan pertambangan yang bersih dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)
















