Beranda Tuban – Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, persentase penduduk miskin di wilayah tersebut mengalami penurunan sebesar 0,23 persen poin, dari 14,36 persen pada Maret 2024 menjadi 14,13 persen pada Maret 2025.
Penurunan ini sejalan dengan upaya pemerintah setempat dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah ini.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tuban pada Maret 2025 tercatat sebanyak 168,9 ribu jiwa, berkurang 2,38 ribu jiwa dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 171,2 ribu jiwa.
Baca Juga:
Ini menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Pada Maret 2025, Garis Kemiskinan Kabupaten Tuban tercatat sebesar Rp 504.823,00 per kapita per bulan, mengalami kenaikan sebesar Rp 16.692,00 atau meningkat 3,42 persen dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp 488.131,00.
Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya biaya hidup, baik untuk kebutuhan makanan maupun non-makanan.
Dari sisi kedalaman kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Tuban pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,89, turun tipis sebesar 0,06 poin dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,95.
Artinya, meskipun ada penurunan jumlah penduduk miskin, rata-rata pengeluaran penduduk miskin masih lebih rendah dari Garis Kemiskinan.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sedikit mengalami kenaikan, sebesar 0,03 poin, dari 0,39 pada Maret 2024 menjadi 0,42 pada Maret 2025.
Kenaikan ini menunjukkan adanya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Meskipun mengalami penurunan, Kabupaten Tuban masih menempati posisi kelima dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Jawa Timur, setelah Kabupaten Sampang, Bangkalan, Sumenep, dan Probolinggo.
Penurunan persentase penduduk miskin di Tuban tercatat lebih kecil dibandingkan beberapa kabupaten di Jawa Timur.
Penurunan terbesar terjadi di Kabupaten Sumenep yang mencatatkan penurunan 0,76 persen poin.
Andhie Surya Mustari, Kepala BPS Kabupaten Tuban, menjelaskan bahwa penurunan angka kemiskinan ini tidak terlepas dari beberapa faktor kunci, antara lain:
1. Program Pengentasan Kemiskinan
– Pemerintah Kabupaten Tuban telah melaksanakan berbagai program yang berfokus pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pengurangan beban pengeluaran.
2. Penurunan Tingkat Pengangguran
– Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tuban pada Agustus 2024 tercatat 4,28 persen, lebih rendah dibandingkan Agustus 2023, yang menunjukkan perbaikan di sektor ketenagakerjaan.
3. Inflasi yang Terjaga
– Inflasi Jawa Timur pada periode Maret 2024 hingga Maret 2025 tercatat 0,77 persen, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencapai 3,04 persen.
4. Perkembangan Ekonomi
– Meskipun laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban melambat menjadi 3,86 persen pada tahun 2024, tetap ada tanda-tanda pemulihan daya beli masyarakat.
“Namun, meski angka kemiskinan menurun, beberapa tantangan masih harus dihadapi, terutama terkait dengan ketimpangan di wilayah perdesaan,” imbuhnya.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang tinggi menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan, pengeluaran penduduk miskin di wilayah ini masih belum merata, terutama di sektor pertanian. (*)
















