Atasi Overcrowding, Lapas Tuban Lepas Narapidana Lewat Pembebasan Bersyarat

Editor

Berita

Lapas Tuban kembali jalankan program Pembebasan Bersyarat untuk WBP, solusi konkret atasi overcrowding dan dukung akselerasi Menkumham. (Foto/dok. Lapas)

Beranda Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban kembali melaksanakan program Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap sejumlah narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, Senin (22/09).

Program ini menjadi strategi nyata Lapas Tuban dalam mengatasi overcrowding, sekaligus mendukung program akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang pemasyarakatan.

Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menjelaskan bahwa Pembebasan Bersyarat bukan hanya bentuk pemenuhan hak narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga solusi untuk mengurangi kelebihan kapasitas hunian yang masih menjadi masalah klasik di banyak lapas di Indonesia.

“PB bukan hadiah, tapi hak yang diatur undang-undang. Dengan program ini, WBP yang telah memenuhi syarat bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Hal ini secara langsung menekan angka overcrowding,” tegas Irwanto dalam siaran resmi yang diterima Redaksi berandaonline.id, Selasa (23/9/2025).

Tak hanya sekadar membebaskan, Lapas Tuban memastikan bahwa narapidana yang menerima Pembebasan Bersyarat tetap mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Pendampingan ini penting untuk mendorong proses reintegrasi sosial, agar mantan narapidana dapat kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di masyarakat.

“Pengawasan oleh Bapas menjadi jembatan agar WBP bisa bertransformasi menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” tambah Irwanto.

Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam mempercepat pelayanan berbasis hak warga binaan.

Ini juga merupakan implementasi nyata dari program akselerasi Menkumham, yang menekankan efisiensi dan efektivitas pengelolaan lapas.

Dengan adanya program PB yang terus berjalan secara berkala, Lapas Tuban berharap bisa menjaga stabilitas situasi internal lapas, sekaligus mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar