Beranda Tuban – Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggelar razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut program akselerasi dari Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan serta instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Razia yang menyasar sejumlah blok hunian A10, A11, B1, dan B2 dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, dan Kasubbag TU, dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Meski dilakukan secara menyeluruh, razia tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi hak asasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone atau narkoba.
Namun, sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan seperti kabel, baterai, kaca, paku, hingga alat cukur berhasil diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto.
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah nyata kami dalam menciptakan suasana kondusif serta mendukung pembinaan yang maksimal bagi warga binaan,” tambahnya.
Kegiatan razia dinyatakan selesai dan berlangsung aman, tertib, serta tanpa kendala hingga pukul 00.45 WIB.
Sinergi antara Lapas Tuban dengan TNI dan Polri ini juga menjadi bukti konkret dukungan terhadap reformasi pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. (*)
















