Kasus Tambang Ilegal Milik TM di Tuban Sudah P21, Segera Disidangkan

Editor

Berita

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander. (Foto/dok. Istimewa)

Beranda Tuban – Komitmen Polres Tuban dalam memberantas praktik tambang ilegal dibuktikan dengan tuntasnya penyidikan kasus tambang ilegal milik TM. Berkas perkara kini telah dinyatakan lengkap atau P21, dan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.

TM ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban saat kedapatan melakukan aktivitas tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Ini bukti komitmen kami. Kalau ada aktivitas tambang ilegal, kami tindak. Tidak ada kompromi,” tegas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).

Dimas menjelaskan bahwa kegiatan tambang tanpa izin bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan. Kami sudah petakan sejumlah lokasi. Kalau masih ada yang nekat beroperasi tanpa izin, pasti kami tindak,” jelas perwira lulusan Akpol 2016 itu.

Data sementara menyebutkan, ada lebih dari 10 titik tambang ilegal di Tuban. Jenisnya beragam, mulai dari tambang batu kapur, batu kumbung, hingga tanah urug.

Langkah tegas Polres Tuban ini sejalan dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR-DPR beberapa waktu lalu. Presiden mengungkapkan bahwa terdapat 1.063 titik tambang ilegal di Indonesia yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Prabowo bahkan mengultimatum akan menindak siapa pun yang membekingi praktik tambang ilegal, termasuk pejabat tinggi sekalipun.

Kasus TM disebut bukan yang terakhir. Dimas memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap tambang-tambang liar yang beroperasi tanpa izin.

“Kalau ada laporan dari warga, pasti langsung kami tindak. Tidak ada alasan pembiaran,” tegasnya.

Polres Tuban pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal di sekitarnya. Komitmen pemberantasan tambang liar kini menjadi prioritas utama aparat penegak hukum di wilayah tersebut. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar