Beranda Tuban – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada konsumen.
Hal ini dilakukan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Tuban.
Laporan tersebut diterima pada Sabtu (25/10), di mana sejumlah konsumen mengeluhkan mesin kendaraan mereka mengalami gangguan usai mengisi Pertalite.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan seluruh proses distribusi BBM Pertalite telah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Termasuk di dalamnya pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan ke masyarakat.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad dalam keterangan resminya, Senin (27/10/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Fuel Terminal Tuban.
Langkah ini diambil guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk sesuai standar nasional.
Pertamina juga menjamin pasokan BBM ke seluruh SPBU tetap lancar, sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak. Pertamina memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” tambah Ahad.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina Patra Niaga membuka tiga posko layanan keluhan dan pelaporan masyarakat di wilayah Bojonegoro dan Tuban.
Berikut lokasi lengkapnya:
Kabupaten Bojonegoro
1. SPBU 5462101 – Jl. MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro, Jawa Timur2. SPBU 5462106 – Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro, Jawa Timur.
Kabupaten Tuban
1. SPBU 5462305 – Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau keluhan melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (*)
















