Beranda Surabaya – Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul adanya laporan kendaraan konsumen yang mengalami kendala usai mengisi bahan bakar.
Hasil uji laboratorium dan pengecekan lapangan yang dilakukan bersama Kementerian ESDM menunjukkan kualitas BBM di SPBU wilayah Jawa Timur masih sesuai standar.
Peninjauan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), serta Lemigas di sejumlah SPBU di Gresik dan Surabaya, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen memastikan mutu dan pelayanan BBM tetap optimal.
“Kami segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan dan menyiagakan posko layanan konsumen di wilayah terdampak,”ujar Mars Ega Legowo Putra, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Rabu (29/10).
Mars Ega juga menyampaikan permintaan maaf kepada para konsumen yang terdampak.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Pertamina akan bertanggung jawab dan memastikan pelayanan tetap maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa tim gabungan telah melakukan uji pasta air dan uji visual terhadap sampel BBM di dua SPBU.
Hasilnya, tidak ditemukan kandungan air atau kontaminan yang bisa memengaruhi performa kendaraan.
“Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur ini juga rutin dilakukan sebelum operasional SPBU,” terang Laode.
Laode menambahkan, langkah mitigasi terus dilakukan Pertamina, termasuk penyediaan posko pengaduan dan kanal pelaporan resmi di SPBU maupun melalui Pertamina Contact Center 135.
Mars Ega menjelaskan, hasil uji laboratorium Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya juga menunjukkan mutu sesuai spesifikasi nasional.
Namun, investigasi lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan distribusi di seluruh jalur aman.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara bertanggung jawab. Konsumen juga dapat menyampaikan laporan melalui SPBU tempat pengisian terakhir atau menghubungi Contact Center 135 via telepon, email, maupun media sosial,” pungkasnya. (*)
















