Beranda Tuban – Fenomena pernikahan muda di Kabupaten Tuban bikin geleng kepala. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2024, hampir separuh remaja di kabupaten ini sudah menikah.
Tak hanya itu, ribuan di antaranya bahkan sudah berstatus duda atau janda muda alias “janda kembang”.
Dari total 1.225.205 jiwa remaja di Tuban, 42,77% atau sekitar 107.320 orang diketahui telah berstatus kawin. Sementara yang belum menikah tercatat 139.112 orang atau 55,44%.
Baca Juga:
Yang mengejutkan, ada sekitar 4.492 remaja (1,79%) yang sudah berstatus cerai, baik cerai hidup maupun cerai mati. Mereka dikenal masyarakat dengan istilah “duda” dan “janda kembang” karena masih berusia muda.
Dalam laporan Profil Perkawinan Pemuda Tuban 2024, BPS mencatat sebagian besar pemuda menikah pertama kali di usia 22–24 tahun dengan persentase 40,63%. Usia 19–21 tahun menempati posisi kedua sebesar 30,56%, disusul usia 25–30 tahun sebanyak 15,86%.
Namun yang tak kalah mencengangkan, masih ada 2,05% pemuda yang menikah di usia 15 tahun ke bawah.Kepala BPS Kabupaten Tuban, Andhie Surya Mustari, menyoroti dampak kesehatan dari tren menikah muda ini.
“Semakin muda usia pernikahan, maka kemungkinan untuk punya anak semakin banyak. Ketika semakin banyak anak, masalah kesehatan juga meningkat dan fasilitas kesehatan harus disiapkan,” jelas Andhie, Selasa (5/11/2025).
Andhie menambahkan, faktor utama yang mendorong pernikahan muda di Tuban ialah tingkat pendidikan, khususnya bagi perempuan.
“Semakin tinggi pendidikan perempuan, maka semakin kecil kemungkinan terjadi pernikahan muda,” ujarnya.
BPS Tuban juga merinci, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, pemuda didefinisikan sebagai warga negara berusia 16–30 tahun. Dari total penduduk Tuban, sebanyak 20,48% termasuk dalam kelompok usia muda.
Jika dilihat dari jenis kelamin, 49,37% di antaranya laki-laki dan 50,63% perempuan, dengan rasio jenis kelamin 97,51 artinya dari setiap 100 perempuan muda, terdapat sekitar 97 laki-laki muda.
Dari kelompok umur, mayoritas pemuda berada di usia 25–30 tahun (41,53%), disusul 19–24 tahun (40,35%), dan 16–18 tahun (18,11%).
Fenomena banyaknya remaja menikah muda dan bahkan berstatus cerai ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah.
Selain aspek kesehatan, hal ini juga berkaitan dengan pendidikan, ekonomi, dan kesiapan mental remaja menghadapi kehidupan berumah tangga. (*)
















