Pelaku Pengeroyokan di Tuban Akhirnya Menyerahkan Diri, Diantar Kades Usai Disekat Jatanras

Editor

Berita

Pelaku pengeroyokan di Tuban yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri. (Foto/dok. Beranda)

Beranda Tuban – Upaya pelarian seorang pelaku penganiayaan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berakhir setelah disekat oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban di wilayah Kecamatan Palang.

Pelaku yang sempat kabur itu akhirnya terpaksa menyerahkan diri ke Polsek Palang, bahkan diantar langsung oleh kepala desa setempat.

Pelaku berinisial D (42) merupakan satu dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga tewasnya H (43), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Dua pelaku lain, masing-masing A (30) dan F (19), lebih dulu diamankan warga sesaat setelah kejadian.

Kasus tragis ini terjadi pada Senin (3/11/2025) sore di sebuah warung milik F di Desa Karangagung.

Saat itu, ketiga pelaku tengah menenggak minuman keras sebelum korban datang dan terlibat cekcok dengan A.

“Awalnya ada tiga orang sedang minum-minuman keras di warung tersebut. Kemudian korban datang dan terjadi pertengkaran dengan salah satu pelaku,” terang Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, Selasa (4/11/2025).

Cekcok itu berujung pada perkelahian. Korban sempat menarik baju A hingga membuat dua rekan A, yakni D dan F, ikut mengeroyok korban.

“Korban dipukul menggunakan tangan kosong di bagian dada hingga jatuh dan tidak sadarkan diri,” tambah Iptu Siswanto.

Usai pengeroyokan, salah satu pelaku sempat mengantarkan korban pulang, namun korban sudah tidak bernyawa saat tiba di rumah.

Warga yang mengetahui hal itu segera menyerahkan dua pelaku ke pihak kepolisian.

Sementara pelaku D yang sempat melarikan diri, langsung diburu polisi.

Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kemudian melakukan penyekatan di wilayah Palang untuk mencegah pelaku kabur lebih jauh.

“Setelah dilakukan penyekatan oleh tim Jatanras, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri. Ia datang ke Polsek Palang diantar langsung oleh kepala desa,” ungkapnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk hasil visum et repertum dan foto kondisi korban.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian,” tegas Iptu Siswanto. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar