Beranda Sumenep – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan. Melalui divisi ramah lingkungannya, Nathabumi, SBI resmi menerima pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik SBI Tuban.
Penandatanganan kerja sama pemanfaatan RDF antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Solusi Bangun Indonesia berlangsung di Graha Mandaraka, kawasan Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025). Kesepakatan ditandatangani oleh Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Anwar Syahroni, dan Direktur Operasi SBI, Edi Sarwono, disaksikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, beserta jajaran Pemkab Sumenep.
Kabupaten Sumenep, dengan luas wilayah 2.093 km² dan populasi sekitar 1,1 juta jiwa, menghasilkan lebih dari 116 ton sampah per hari. Untuk mengatasi peningkatan timbulan sampah, Pemkab Sumenep mulai mengembangkan teknologi konversi sampah menjadi RDF, yakni bahan bakar padat hasil olahan sampah yang bernilai energi tinggi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kerja sama dengan Solusi Bangun Indonesia yang berpengalaman dalam pemanfaatan RDF ini sangat berarti. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan yang lebih bersih, tapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
SBI dan Pemkab Sumenep telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sejak 6 September 2024. Melalui fasilitas RDF di Sumenep, sampah perkotaan kini diolah menjadi bahan bakar alternatif yang akan menggantikan sebagian penggunaan batu bara di pabrik semen SBI Tuban.
Direktur Operasi SBI, Edi Sarwono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan industri terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan bersih sekaligus mengurangi emisi karbon.
“Pemanfaatan RDF membantu mengurangi ketergantungan kami terhadap energi fosil dan memperkuat komitmen pengurangan emisi karbon di proses produksi semen,” jelasnya.
Edi juga menambahkan bahwa keberhasilan Kabupaten Sumenep memenuhi standar teknis dan kualitas RDF menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah modern dan efisien.
Kerja sama ini diharapkan dapat terus berkembang, bahkan menjangkau wilayah kepulauan di Sumenep.
“Ini bukan sekadar pengiriman RDF, tapi langkah besar menuju Sumenep yang lebih bersih, mandiri, dan berdaya lingkungan,” tambah KH. Imam Hasyim.
Dengan dukungan Solusi Bangun Indonesia dan partisipasi aktif Pemkab Sumenep, transformasi sampah menjadi energi kini bukan lagi wacana. RDF menjadi solusi nyata menuju pengelolaan sampah berkelanjutan dan energi hijau di Madura. (*)
















