Beranda Tuban – Untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Kepolisian Resor Tuban menggelar apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, dan diikuti pasukan gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Tuban.
Apel gelar pasukan ini digelar sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi berlangsung, demi memastikan pelaksanaan berjalan optimal.
Baca Juga:
Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolres Tuban, dijelaskan bahwa berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim Januari–Oktober 2025, tercatat 22.815 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 2.792 orang, 927 luka berat, serta 33.316 luka ringan.
Operasi Zebra Semeru 2025 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat melalui sosialisasi intensif di sekolah, kampus, pesantren, serta media massa dan media sosial.
Polres Tuban menargetkan penurunan pelanggaran melalui tujuh prioritas utama, yakni:
1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
2. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Melawan arus
5. Pengendara di bawah umur
6. Melebihi batas kecepatan
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
Kompol Robial menyampaikan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menambahkan, sebanyak 73 personel dari berbagai fungsi diterjunkan, ditambah dukungan anggota Polres dan Bhabinkamtibmas. Ia juga berharap media membantu menyebarkan imbauan kepada masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Kasat Lantas menerangkan terdapat dua lokasi rawan kecelakaan atau black spot, yaitu Kecamatan Jenu, dan Kecamatan Widang. Keduanya menjadi fokus pengawasan dengan harapan tidak lagi menjadi titik rawan kecelakaan di masa mendatang.
Sebelum operasi dimulai, Polres Tuban telah melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi di media sosial dan media lainnya. Polisi juga mengutamakan tindakan humanis dengan memberikan peringatan kepada pelanggar yang masih dapat ditoleransi.
“Jika peringatan tidak diindahkan, upaya terakhir adalah tindakan terukur,” tegas AKP Hariyazie. (*)
















