Beranda Tuban – Kabar gembira datang dari Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban. Kampus yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama itu secara resmi telah memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Magister (S2).
Dengan terbitnya izin tersebut, pendaftaran mahasiswa baru untuk prodi bergengsi ini akan segera dibuka.
Penyerahan izin digelar pada Rabu (26/11/2025) di kantor Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Baca Juga:
Hadir langsung Ketua BPP IAINU Tuban, KH. Miftahul Asror, didampingi Rektor IAINU Tuban Prof. Dr. M. Syamsul Huda serta Wakil Rektor Bidang Akademik Supriyanto, M.Pd.
Izin penyelenggaraan tersebut diserahkan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1571 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam Untuk Program Magister Pada Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban.
Dalam surat keputusannya, Kementerian Agama menegaskan bahwa penyelenggaraan program studi di rumpun ilmu agama wajib memperoleh izin resmi dari Menteri Agama.
IAINU Tuban dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan, salah satunya melalui surat dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 3315/SU-A/LAMDIK/IX/2025 tertanggal 18 September 2025 mengenai pemenuhan syarat minimum akreditasi pembukaan prodi baru.
Selain itu, pengelola program studi wajib memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
– Menyediakan minimal lima dosen homebase,
– Mencatatkan program studi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti),
– Mengajukan Akreditasi Sementara ke LAMDIK maksimal enam bulan sejak SK berlaku,
– Mengajukan akreditasi ulang paling lambat sembilan bulan sebelum masa akreditasi berakhir,
– Melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui EMIS dan PDDikti.
Kampus juga diharuskan berkoordinasi dengan Subdirektorat Pengembangan Akademik Diktis untuk penjaminan mutu, serta dengan pokja EMIS dan PDDikti terkait proses pembaruan data.
Wakil Rektor Bidang Akademik IAINU Tuban, Supriyanto, M.Pd, membenarkan bahwa kampusnya telah menerima izin resmi tersebut. Ia menyampaikan bahwa IAINU bergerak cepat untuk membuka pendaftaran serta menyiapkan proses perkuliahan.
“Segera kita buka perkuliahan. Kami rencana pada semester genap besok sudah mulai,” ujarnya.
Dengan hadirnya Program Magister PAI ini, IAINU Tuban memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi keagamaan yang terus berkembang dan siap mencetak lulusan yang kompeten di bidang pendidikan Islam. (*)
















