Beranda Tuban – Lebih dari 130 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban tercatat telah menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat dari Pemerintah Pusat untuk alokasi tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari bantuan nasional yang disalurkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Kepala Dinsos P3A serta PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa penetapan penerima BLTS Kesra dilakukan melalui proses ground check di lapangan.
Baca Juga:
Dari hasil pengecekan tersebut, dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan penerima benar-benar layak.
“Data penerima di Tuban berdasarkan hasil ground check. Setelah diverifikasi, yang tidak layak diganti melalui pengecekan kedua,” ujar Sugeng, Kamis (27/11).
Meski begitu, Sugeng mengakui bahwa Pemerintah Pusat memiliki keterbatasan dalam pemenuhan kuota dan pemerataan bantuan.
Sugeng mengingatkan seluruh KPM agar menggunakan dana BLTS Kesra 2025 sebesar Rp 900 ribu untuk alokasi Oktober–Desember 2025 sesuai kebutuhan yang benar-benar penting.
“Harapannya digunakan untuk kebutuhan yang memang perlu,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan arah bantuan sosial akan lebih menekankan pada pemberdayaan, sehingga masyarakat diharapkan tidak bergantung sepenuhnya pada bansos. Ia mendorong agar dana bantuan bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha.
Sugeng menegaskan satu hal penting: penerima BLTS dilarang keras menggunakan bantuan untuk judi online. Jika ditemukan pelanggaran, konsekuensinya tegas.
“Jika terbukti digunakan untuk judi online, KPM akan dicoret atau dihapus. Itu tidak sesuai peruntukan dan kemanfaatannya,” tegasnya.
Dinas Sosial mencatat hingga saat ini terdapat 130.884 KPM di Kabupaten Tuban yang telah menerima penyaluran BLTS melalui beberapa saluran:
– 81.436 KPM melalui BNI
– 49.396 KPM melalui PT Pos Indonesia
– 44 KPM melalui BRI
– 8 KPM melalui Bank Mandiri
(*)
















