Beranda Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah. Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan insentif prestasi pemungutan PBB-P2 yang digelar di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Kamis (18/12). Agenda ini menjadi bentuk apresiasi Pemkab Tuban kepada pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan atas peran aktifnya dalam optimalisasi pajak daerah.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, Sodikin, menyampaikan bahwa hingga 17 Desember 2025 realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp49,06 miliar atau 100,76 persen dari target Rp48,7 miliar.
Baca Juga:
“Alhamdulillah, realisasi PBB-P2 tahun 2025 dapat melampaui target yang telah ditetapkan. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Sodikin.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif camat serta kepala desa dan lurah dalam mempercepat pemungutan PBB-P2 di wilayah masing-masing. Selain itu, jumlah objek pajak juga mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 748.741 objek pajak PBB-P2, bertambah 6.105 objek dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan objek pajak tersebut menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya penerimaan pajak daerah.
“Penambahan objek pajak ini turut mendukung peningkatan penerimaan PBB-P2 tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban turut mengapresiasi kinerja pemerintah desa dan kecamatan yang berhasil memenuhi target pembayaran PBB-P2. Ia menegaskan bahwa capaian penerimaan pajak daerah tahun ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Terkait capaian, kami sudah 101 persen dari target. Target kami Rp48 miliar dan sudah mencapai di angka Rp49 miliar,” ungkap Bupati Tuban.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tuban berkolaborasi dengan Bank Jatim memberikan penghargaan kepada pemerintah kecamatan dan desa berprestasi. Penghargaan dari Pemkab Tuban berupa sepeda motor inventaris PBB serta sejumlah penghargaan lainnya, sementara Bank Jatim menyalurkan tambahan insentif.
Tiga kecamatan dengan pelunasan PBB-P2 tercepat, yakni Kecamatan Senori, Merakurak, dan Bangilan, menerima sepeda motor inventaris. Penghargaan juga diberikan kepada kecamatan, desa, dan kelurahan lain yang memenuhi kriteria pelunasan tercepat sesuai baku ketetapan pajak.
Di sisi lain, Bupati Tuban menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi fondasi utama pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Pajak ini menjadi cara kami untuk memberikan pelayanan dan pembangunan di wilayah masing-masing,” katanya.
Bupati juga mengajak masyarakat yang belum melunasi kewajiban PBB-P2 agar segera melakukan pembayaran. Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus terjaga melalui pemanfaatan pajak yang transparan dan tepat sasaran.
Selain pemerintah desa dan kecamatan, Pemkab Tuban juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tuban serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tuban atas dukungan dalam intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Sinergi lintas sektor tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap keberhasilan capaian pajak daerah Kabupaten Tuban. (*)
















