Beranda Tuban – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban resmi melaporkan seorang oknum wartawan media online ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan ke Satreskrim Polres Tuban, Kamis (18/12/2025), atas dugaan pencemaran nama baik ketua dan organisasi PWI.
Oknum wartawan berinisial HR itu diduga memakai nama PWI serta mencatut foto Ketua PWI Tuban untuk meminta sejumlah uang kepada para kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro beberapa hari terakhir.
Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, M.Pd, menegaskan bahwa laporan tersebut dilakukan karena perbuatan terlapor dinilai sangat merugikan organisasi dan mencederai marwah profesi wartawan.
Baca Juga:
“Aduan sekaligus laporan ini kami lakukan karena yang bersangkutan telah merugikan kami,” tegas Suwandi usai melapor di Polres Tuban.
Dalam laporan tersebut, PWI Tuban telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Mulai dari tangkapan layar (screenshot/SS) percakapan antara terlapor dengan para kades, bukti kuitansi penerimaan uang, hingga SS pencatutan nama PWI dan foto Ketua PWI Tuban yang dikirimkan ke kades-kades.
“Jelas ulah oknum tersebut sangat merugikan marwah PWI,” timpalnya.
Suwandi yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama pada 2022 mengaku semakin geram setelah mengetahui modus yang digunakan terlapor. Dalam aksinya, oknum tersebut meminta uang kepada para kades dengan dalih sumbangan kegiatan akhir tahun 2025.
Parahnya, dalam kuitansi permintaan uang tersebut, terlapor secara terang-terangan mencantumkan embel-embel nama PWI sebagai bukti pembayaran dari kades.
“Melihat modus seperti itu tentu sangat merugikan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers,” ujar Suwandi.
Ia menegaskan, kedatangan Pengurus PWI Tuban ke Polres Tuban memiliki dua tujuan utama.
“Pertama, melaporkan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta-minta uang ke para kades. Kedua, kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik PWI dan foto Ketua PWI Tuban yang diedarkan ke kades-kades di Bojonegoro,” bebernya.
Suwandi pun meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan cepat agar kasus serupa tidak terulang, terlebih menjelang akhir tahun yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami minta pihak kepolisian segera mengadili pelaku agar tidak ada korban selanjutnya. Sebab, praktik minta-minta uang ke kades ini sangat meresahkan masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, membenarkan bahwa laporan dari Ketua dan Pengurus PWI Tuban telah diterima pihaknya.
“Sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya singkat.
Sebagai informasi, sebelumnya Pengurus PWI Kabupaten Bojonegoro juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres setempat. Terlapor dalam kasus tersebut juga berinisial HR, seorang oknum wartawan media online.
Pelaporan itu dilakukan menyusul pencatutan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban untuk meminta sumbangan uang kepada para kades di Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan kuitansi yang beredar, oknum tersebut diketahui telah menerima uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta. (*)
















