Warga Lapor, Tower Telekomunikasi di Parengan Tuban Akhirnya Disegel

Editor

Berita

Menara telekomunikasi di Kecamatan Parengan Tuban disegel Satpol PP setelah diketahui belum memiliki izin resmi dan rekomendasi zona. (Foto/dok. Satpol PP)

Beranda Tuban – Sebuah menara telekomunikasi yang telah berdiri dan siap beroperasi di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, disegel oleh Satpol PP Tuban. Penyegelan dilakukan lantaran tower tersebut belum mengantongi izin resmi.

Tindakan penegakan dilakukan Satpol PP Kabupaten Tuban pada Selasa (6/1/2026), menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan menara telekomunikasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Siswanto, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran di lapangan menunjukkan menara pemancar tersebut belum memiliki kelengkapan perizinan.

“Bangunan baru berdiri dan belum beroperasi. Berdasarkan penelusuran kami, belum ada surat rekomendasi zona menara telekomunikasi,” ujar Siswanto.

Diketahui, menara telekomunikasi itu merupakan milik PT PKU dan berlokasi di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan. Karena belum mengantongi izin sesuai ketentuan, Satpol PP mengambil langkah tegas berupa penegakan hukum administratif.

“Penindakan dilakukan berupa penghentian sementara proses pembangunan sampai seluruh perizinan terpenuhi,” jelasnya.

Selain melakukan penyegelan, Satpol PP Tuban juga memanggil pihak pengelola atau pemilik menara untuk dimintai klarifikasi sekaligus melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan.

“Kami panggil yang bersangkutan ke kantor untuk segera melengkapi segala persyaratan perizinannya,” tegas Siswanto yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD).

Ia menambahkan, kejadian serupa diharapkan tidak terulang di wilayah Kabupaten Tuban. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah pengembang menara telekomunikasi yang mengabaikan aturan perizinan.

“Kondisi ini mendorong kami untuk bertindak tegas. Semua pembangunan harus patuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar