Beranda Tuban – Viral di media sosial video yang memperlihatkan penjual minyak wangi diduga memaksa peziarah di kawasan Makam Sunan Bonang, Tuban, Jawa Timur. Video tersebut menuai perhatian luas publik dan langsung mendapat respons serius dari Yayasan Mabarot Sunan Bonang selaku pengelola kawasan makam wali tersebut.
Ketua Yayasan Mabarot Sunan Bonang, Habib Alwi Ahmad Assegaf, menegaskan komitmen pihaknya untuk menertibkan dan mensterilkan area makam dari praktik jual beli yang meresahkan peziarah, khususnya penjualan minyak wangi dengan unsur paksaan.
Menurut Habib Alwi, jauh sebelum video itu viral, yayasan sebenarnya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penjualan secara memaksa kepada peziarah.
Baca Juga:
“Kami sudah sering menghimbau agar tidak ada penjualan dengan cara memaksa. Bahkan terakhir kami sudah sampaikan ultimatum. Jika masih terjadi, maka praktik jual beli minyak wangi di area pintu masuk makam, baik sisi depan maupun samping masjid, akan kami hentikan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, pada hari yang sama pihak yayasan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Polsek Tuban, Koramil Tuban, Kecamatan, Kelurahan, serta Satpol PP.
Hasil rapat tersebut menyepakati langkah sterilisasi total penjualan minyak wangi di area Makam Sunan Bonang, terutama yang dilakukan dengan unsur paksaan terhadap peziarah.
“Alhamdulillah, kami sepakat tidak ada lagi penjualan minyak wangi yang memaksa peziarah. Jika masih ditemukan, peziarah kami imbau untuk segera melapor ke petugas keamanan yayasan, Polsek, maupun Koramil,” tegas Habib Alwi.
Terkait sanksi, Habib Alwi menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah melakukan pembinaan kepada para pedagang. Namun demikian, jika ke depan masih ditemukan pelanggaran dan sudah masuk ranah hukum, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan melarang aktivitas berdagang secara umum, melainkan menertibkan praktik jual beli yang dilakukan dengan cara memaksa dan berpotensi mencoreng citra daerah.
“Kalau berdagang dengan wajar seperti di luar area makam, tidak masalah. Tapi yang memaksa ini berdampak buruk. Akhirnya yang disorot bukan hanya pedagang, tapi pengelola, aparat, bahkan warga Tuban secara keseluruhan,” tuturnya.
Dengan langkah tegas ini, pihak yayasan berharap para peziarah dapat kembali merasa aman dan nyaman saat berkunjung serta berziarah ke Makam Sunan Bonang.
“Kami ingin para peziarah datang dengan rasa tenang, aman, dan nyaman. Insya Allah keamanan dijamin, kenyamanan juga kami jaga,” pungkasnya.(*)
















