Kontrak PPPK 2021 Berakhir, Redistribusi ASN dan PPPK Paruh Waktu di Tuban Disiapkan

Editor

Berita

Pemkab Tuban bergerak cepat menata ASN, mengisi kekosongan guru, dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Foto/dok. Media Center)

Beranda Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, hingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal pascaberakhirnya kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2021.

Untuk itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban telah menyiapkan langkah konkret terkait penataan aparatur, khususnya bagi 39 PPPK yang masa kontraknya berakhir dan didominasi formasi guru.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PANRB guna memastikan proses penataan pegawai berjalan sesuai regulasi.

PPPK yang kontraknya telah berakhir tetap memiliki peluang untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), selama tersedia formasi dan masih memenuhi ketentuan batas usia.

“PPPK tersebut diberhentikan dengan hormat karena berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja. Hak kepegawaiannya tetap diberikan, termasuk Jaminan Hari Tua melalui Taspen,” terang Fien, Selasa (13/1).

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tuban telah melakukan pendataan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga pendidikan yang mengalami kekosongan tenaga.

Kebutuhan sumber daya manusia akan dipenuhi melalui skema redistribusi aparatur sipil negara (ASN), sehingga penempatan pegawai dapat menjangkau satuan kerja terkecil.

Redistribusi ASN dilakukan berdasarkan analisis jabatan, usia, domisili, serta jumlah formasi yang tersedia di masing-masing unit kerja. Langkah ini diharapkan mampu menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus pemerataan tenaga ASN di wilayah Kabupaten Tuban.

Selain itu, Pemkab Tuban juga menyiapkan 221 guru PNS yang sebelumnya mengajar di lembaga pendidikan swasta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 guru dinyatakan memenuhi syarat untuk segera ditempatkan.

Sementara 16 ASN akan memasuki masa pensiun pada 2026, dan satu ASN belum memenuhi persyaratan karena latar belakang pendidikan diploma tiga. ASN lulusan D3 tersebut akan ditempatkan sebagai staf di kantor kelurahan.

Tak hanya itu, penataan pegawai juga dilakukan melalui skema PPPK Paruh Waktu. Skema ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data, informasi, dan administrasi di OPD, puskesmas, serta sekolah negeri.

Meski bertugas di sekolah, PPPK Paruh Waktu bukan berperan sebagai guru kelas, melainkan tenaga administrasi pendidikan.

Pembiayaan PPPK Paruh Waktu sepenuhnya dibebankan pada APBD Kabupaten Tuban. Adapun formasinya terbagi menjadi tiga, yakni Penata Layanan Operasional bagi lulusan strata satu, Pengelola Layanan Operasional untuk lulusan diploma tiga, serta Operator Layanan Operasional bagi lulusan SMA.

Fien menegaskan, seluruh kebijakan penataan dan pengembangan ASN ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Salah satu tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan publik di Kabupaten Tuban secara berkelanjutan. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar