Alasan KPK Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus, Bukan di Pati

Editor

Berita

Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK di Kudus. (Foto/dok. SC Video)

Beranda Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo (SDW) dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di wilayah Pati. Keputusan tersebut diambil semata-mata demi pertimbangan keamanan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya harus memastikan keamanan semua pihak, baik tersangka maupun petugas KPK.

“Kami juga kan mempertimbangkan keamanan. Keamanan yang bersangkutan, keamanan petugas, dan lain-lain,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam dikutip dari Antara.

Menurut Asep, situasi di Kabupaten Pati sempat memanas lantaran adanya aksi unjuk rasa besar-besaran dari masyarakat yang terbagi dalam kubu pro dan kontra terhadap Sudewo.

“Kemarin juga kan sudah ada demo besar-besaran di sana. Antara yang pro dan kontra, itu juga sangat kami jaga. Jangan sampai terjadi bentrok,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, KPK memutuskan mencari lokasi pemeriksaan yang dinilai lebih aman dan kondusif. Kudus dipilih sebagai tempat pemeriksaan agar proses hukum berjalan tanpa gangguan.

“Kubu yang pro ingin datang, dan yang kontra juga. Jadi lebih baik kami mencari tempat yang lebih safe, baik bagi yang bersangkutan maupun petugas kami. Itu strateginya,” tambah Asep.

Meski diperiksa di Kudus, Asep menegaskan Sudewo ditangkap KPK di wilayah Kabupaten Pati dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Di Pati, ya,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pada 20 Januari 2026, KPK secara resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).

Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (*) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar