Akhir Tragis Begal Motor di Tuban, 1 Tewas Kecelakaan Saat Kabur, 2 Pelaku Masuk Bui

Editor

Berita

Dua begal ditangkap Polres Tuban dan terancam 20 tahun penjara. (Foto/dok.istimewa)

Beranda Tuban – Aksi begal motor yang menyasar warga Desa Sugiharjo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berakhir tragis. Dari tiga pelaku, satu orang tewas akibat kecelakaan saat membawa kabur motor hasil rampasan, sementara dua lainnya kini mendekam di penjara.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB di kawasan Jalan Nangka, Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengungkapkan ketiga pelaku berinisial RG (27) dan AD (25) asal Kota Semarang, serta ATN (22) warga Lamongan. Mereka merampas sepeda motor milik korban berinisial YG (19), warga Desa Sugiharjo.

“Waktu kejadian perkara pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026 sekira pukul 22.50 WIB,” ujar Siswanto kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Siswanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah nongkrong di lokasi kejadian. Tiba-tiba, tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria menghampiri korban.

Para pelaku berpura-pura mengajak berjabat tangan untuk mengalihkan perhatian. Saat korban lengah, pelaku langsung melakukan pemukulan hingga korban ketakutan dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motor Honda Vario bernopol S 5918 IW di lokasi.

Melihat korban kabur, ketiga pelaku langsung berbagi peran. ATN dan RG tetap menggunakan motor yang mereka bawa, sedangkan AD membawa kabur sepeda motor milik korban.Usai berhasil merampas kendaraan, para pelaku berpencar.

Namun nahas, saat melintas di wilayah Kecamatan Jenu, AD yang membawa motor hasil begal mengalami kecelakaan tunggal.

“Pelaku AD ini meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan saat lari membawa kabur motor hasil kejahatan,” jelas Siswanto.

Ironisnya, dua rekannya tidak memberikan pertolongan dan justru melarikan diri meninggalkan AD di lokasi kejadian.

Korban yang selamat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Pada 14 Februari 2026, petugas mendapat informasi bahwa dua pelaku berada di simpang tiga Mondokan, Tuban.

“Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa dua pelaku diketahui sedang mengamen di simpang tiga Mondokan, Tuban. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap ATN dan RG,” ungkapnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor hasil begal yang kondisinya rusak parah akibat kecelakaan.

Kini, ATN dan RG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf A dan huruf D KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku kejahatan jalanan. Aksi nekat yang merugikan orang lain tak hanya berujung bui, tetapi juga bisa berakhir tragis seperti yang dialami salah satu pelaku begal motor di Tuban tersebut. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar