Beranda Tuban – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini dan tes urine terhadap penyalahgunaan narkotika di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung serentak secara nasional atas arahan Kepala BNN Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat pemulihan kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia.
Operasi di Tuban melibatkan tim gabungan dari BNNK Tuban, Satresnarkoba Polres Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban.
Baca Juga:
Sasaran utama adalah daerah yang teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil tes urine terhadap sejumlah warga di empat titik lokasi, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine (sabu). Mereka terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Keempat warga tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Tuban untuk menjalani asesmen serta pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur penanganan BNN.
Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BNN RI terkait pelaksanaan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di seluruh Indonesia.
“Dari hasil tes urine di empat lokasi, ditemukan empat orang yang positif amphetamine dan saat ini sedang dilakukan asesmen di kantor BNNK Tuban,” jelas AKBP Bagus.
Melalui operasi terpadu ini, BNNK Tuban bersama instansi terkait terus memperkuat sinergi dalam menjalankan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Upaya tersebut juga mendorong peran aktif masyarakat untuk mewujudkan Tuban Bersih Narkoba (Bersinar). (*)
















