Beranda Bojonegoro – Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar Sosialisasi Program Desa Peduli Sumber Mata Air di Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini digelar bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) “Kunci Berkah” guna mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga ketahanan air di daerah mereka.
Program ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk melestarikan sumber daya air, termasuk perlindungan mata air, pemanfaatan air hujan, hingga pelestarian lingkungan agar tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Baca Juga:
“Air bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga warisan yang harus dijaga bersama. Melalui program ini, kami ingin masyarakat Desa Kunci menjadi pelopor pelestarian sumber air dengan langkah-langkah nyata seperti menanam pohon, membuat sumur resapan, dan memanfaatkan air hujan dengan bijak,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, saat membuka kegiatan.
Program ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, karang taruna, hingga perwakilan perempuan.
Antusiasme peserta menjadi cerminan kuatnya komitmen warga Desa Kunci terhadap pelestarian lingkungan dan sumber air.
Ratna Juwita berharap program ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Ia menegaskan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga air dan lingkungan hidup.
“Desa Kunci bisa menjadi contoh nyata bagaimana sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif warga mampu menciptakan dampak besar dalam menjaga sumber kehidupan,” imbuhnya.
Program Desa Peduli Sumber Mata Air ini juga sejalan dengan upaya mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-6 Air Bersih dan Sanitasi Layak.
KLHK melalui Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat berharap kegiatan ini dapat diperluas ke desa-desa lainnya di Indonesia.
Dengan pelibatan langsung masyarakat, pemerintah berharap ketahanan air di daerah bisa terjaga sekaligus memperkuat kesadaran lingkungan di tingkat lokal. (*)
















