Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari Tak Dibayarkan Jika Berstatus Suspend, BGN Perketat Verifikasi

Editor

Fokus

Badan Gizi Nasional minta PPK lakukan verifikasi ketat sebelum penyaluran dana. (Foto/dok.BGN)

Beranda Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari tidak akan dibayarkan apabila unit tersebut berstatus penghentian sementara atau suspend. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga standar pelayanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III BGN, Ranto, menyampaikan bahwa SPPG yang tidak memenuhi standar operasional dapat dikenakan sanksi suspend hingga permasalahan yang ditemukan diselesaikan.

“Bagi SPPG yang berstatus suspend atau memiliki temuan kategori major, maka proses pembayaran tidak dapat dilakukan sampai status tersebut diselesaikan,” kata Ranto dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN di Kantor Badan Gizi Nasional, Senin (10/3).

Ranto menekankan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib melakukan penelaahan serta verifikasi secara cermat terhadap data yang diajukan sebelum penyaluran dana dilakukan kepada yayasan pengelola SPPG.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada dana negara yang disalurkan kepada SPPG yang masih berstatus suspend.

Data mengenai SPPG yang dikenakan sanksi suspend akan disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN sebagai dasar bagi PPK dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi pembayaran.

Koordinasi antarunit di lingkungan BGN menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan standar pelayanan tetap terjaga dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami akan berkoordinasi dengan unit terkait, khususnya Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, mengenai SPPG yang berstatus suspend, terutama di wilayah III, agar kebijakan ini berjalan selaras dan efektif,” ujar Ranto.

Dengan kebijakan tersebut, BGN berharap seluruh SPPG dapat memenuhi standar pelayanan, keamanan, dan kelayakan operasional sehingga program pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berjalan optimal. 

(*) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar