Beranda Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada razia oleh aparat TNI maupun Polri terkait pengibaran bendera bajak laut bertema One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Enggak ada itu (razia),” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/8) dikutip dari Antara.
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial Jepang One Piece di berbagai daerah Indonesia jelang perayaan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Baca Juga:
Mensesneg menilai bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang tidak perlu dibesar-besarkan. Pemerintahan Prabowo, lanjutnya, terbuka terhadap berbagai bentuk kritik dan ekspresi kreatif dari warganya.
“Pemerintahan Prabowo tidak mempermasalahkan bendera One Piece, selama tidak dimaksudkan untuk menandingi atau merendahkan Bendera Merah Putih,” ujarnya.
Namun, Prasetyo juga mengingatkan bahwa tindakan akan diambil apabila ada pihak yang secara sengaja membenturkan keberadaan bendera tersebut dengan simbol resmi negara.
“Kalau ada yang menghasut, misalnya menyatakan lebih baik kibarkan bendera bajak laut daripada Merah Putih, itu yang tidak dibenarkan,” tegasnya.
Alih-alih larangan, pemerintah justru mendorong masyarakat untuk menyemarakkan kemerdekaan dengan berbagai aktivitas positif. Menurut Prasetyo, kegiatan seperti lomba Agustusan, gotong royong, hingga pemasangan umbul-umbul dan baliho bertema nasionalisme merupakan cerminan semangat cinta tanah air.
“Desa-desa sekarang semarak, pasang umbul-umbul, baliho, dengan segala kreativitas. Itu bukti nyata kecintaan rakyat pada Indonesia dan bendera Merah Putih,” ujarnya.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut berwarna hitam dengan simbol tengkorak tersenyum dan topi jerami, yang identik dengan karakter Monkey D. Luffy dari One Piece, belakangan ramai dibicarakan. Beberapa warganet mengaitkan pengibaran ini sebagai bentuk satire atau kritik sosial.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan sebelumnya sempat menyatakan keprihatinan, menyebut bahwa gerakan tersebut berpotensi menjadi provokasi yang dapat merendahkan kewibawaan Bendera Merah Putih.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap menjaga makna kemerdekaan dan mengutamakan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara. Ekspresi kreatif seperti bendera One Piece tetap diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. (*)
















