Beranda Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Sebagai penggantinya, Kapolda menunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.
Keputusan itu tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam dokumen tersebut, AKBP William diperintahkan mengemban tugas baru sebagai Pamen Polda Jatim, sementara kepemimpinan Polres Tuban untuk sementara dipegang Kombes Agung.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pencopotan tersebut. Ia menjelaskan bahwa AKBP William diberhentikan sementara dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Jules, Selasa, 9 Desember 2025.
Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai. Jules memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan normal dengan ditunjuknya Kombes Agung sebagai Plt.
“Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan yang dalam surat beredar disebut berkaitan dengan dugaan permintaan setoran dari anggota hingga pemotongan anggaran operasional Polres Tuban, Jules belum mau membeberkan lebih jauh.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” ujarnya.
Polda Jatim menegaskan bahwa perkembangan kasus ini akan disampaikan setelah investigasi internal tuntas.(*)
















