Beranda Tuban – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan lokal, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP Tahun 2025, bertempat di Aula Aster Dinas Setempat.
Acara ini diikuti oleh 50 pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban.
Bimtek ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman mendalam tentang pentingnya penerapan keamanan dan mutu pangan, serta regulasi yang berlaku dalam industri pangan rumahan.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan P2KB Tuban, drg. Roikan, M.H., menekankan bahwa keamanan pangan merupakan faktor krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat dan keberlanjutan usaha kecil.
“Penerapan prinsip keamanan pangan yang baik sangat penting untuk mencegah risiko kesehatan bagi konsumen. Saya berharap hasil dari Bimtek ini bisa dipraktikkan langsung oleh peserta di tempat usaha masing-masing,” ujar drg. Roikan.
Meningkatnya minat masyarakat terhadap produk pangan olahan rumahan mendorong pemerintah untuk memastikan para pelaku usaha IRTP memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai terkait standar higiene, sanitasi, dan regulasi pangan.
Materi Bimtek yang disampaikan oleh Siti Choirijah, dari Bidang Kesmas Kefarmasian Alkes dan Nakes Dinkes P2KB Tuban.
Beberapa poin utama pentingnya keamanan pangan dalam usaha IRTP yakni:
1. Melindungi kesehatan konsumen dari risiko penyakit bawaan makanan.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
3. Memenuhi regulasi pemerintah, seperti izin PIRT dan sertifikasi lainnya.
4. Meningkatkan daya saing produk di pasar modern dan ekspor.
5. Menjamin konsistensi mutu produk dari produksi hingga distribusi.
6. Mengurangi risiko kerugian usaha akibat produk rusak atau ditarik.
7. Mendukung keberlanjutan usaha IRTP jangka panjang.
Dalam Bimtek ini juga dijelaskan bahwa keamanan mutu dan regulasi pangan tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga pelaku usaha itu sendiri dari potensi tuntutan hukum, kerusakan reputasi, dan hambatan dalam pemasaran produk.
Dengan pelatihan ini, diharapkan pelaku usaha IRTP di Tuban mampu menerapkan praktik produksi pangan yang aman, higienis, dan sesuai regulasi, guna menciptakan produk yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi. (*)
















