Kejari Tuban Tahan Kades dan Pengurus Hippa, Diduga Tilep Dana Desa Rp1,2 Miliar

Editor

Berita

Kepala Desa Kedungsoko terseret kasus korupsi PADes, rugikan negara Rp1,26 Miliar. (Foto/dok. Istimewa)

Beranda Tuban – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Ketiganya diduga menyelewengkan dana desa dan hasil usaha desa hingga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial R selaku Kepala Desa Kedungsoko, EP selaku Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kedungsoko, dan W selaku Bendahara Hippa Kedungsoko.

“Para tersangka ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di Desa Kedungsoko,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, Kamis (23/10/2025).

Menurut Yogi, para tersangka tidak menyetorkan uang hasil usaha BUMDes Hippa Tirto Sandang Pangan pada periode 2022 hingga 2024 ke kas desa.

Selain itu, uang hasil lelang Tanah Kas Desa (TKD) Kedungsoko selama periode yang sama juga tidak disetorkan sebagaimana mestinya.

“Seharusnya, hasil tersebut masuk dalam PADes Kedungsoko. Namun oleh para tersangka justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Yogi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan ketiga tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.260.590.519.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, ketiga pelaku langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami melakukan penahanan hari ini untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutup Yogi. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar