Beranda Semarang – Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa resmi membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah-DIY, Minggu (22/02/2026). Pembentukan ini dinilai mendesak menyusul meningkatnya angka kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025.
KKJ Jateng-DIY diinisiasi oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan PFI Solo. Turut bergabung jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, serta elemen Pers Mahasiswa.
Data AJI Indonesia mencatat sepanjang 2025 terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 73 kasus, 2023 sebanyak 86 kasus, dan 2022 sebanyak 60 kasus. Angka tersebut diyakini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan karena masih banyak korban yang tidak melapor.
Baca Juga:
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, mengatakan pembentukan KKJ Jateng-DIY menjadi titik awal membangun ekosistem keselamatan jurnalis di wilayah tersebut.
“Keselamatan jurnalis merupakan prasyarat utama bagi tegaknya demokrasi. Tanpa jaminan keamanan, kebebasan pers hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Aris mencatat sedikitnya 23 jurnalis di Jawa Tengah menjadi korban kekerasan, termasuk 10 anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) pada periode kepemimpinan Ahmad Luthfi. Data menunjukkan aparat kepolisian dan TNI menjadi pelaku yang paling banyak dilaporkan.
Memasuki 2025, sedikitnya 21 kasus tercatat di Jawa Tengah. Kasus tersebut meliputi intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis yang meliput konflik agraria di Pundenrejo, kekerasan fisik saat peliputan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa saat Hari Buruh Internasional (May Day), perampasan kamera, hingga praktik doxing terhadap anggota AJI Semarang dan pekerja media lainnya. Mayoritas korban berasal dari kalangan pers mahasiswa.
Ketua PFI Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menegaskan pembentukan KKJ Jateng-DIY sangat mendesak. Menurutnya, penting untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
“Selama ini ada kecenderungan normalisasi kekerasan bahkan di kalangan jurnalis sendiri. Padahal jurnalis foto sangat rentan mengalami kekerasan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menyebut iklim kerja pers saat ini menghadapi tantangan serius. Ia menyoroti narasi ‘anti hoax’, ‘keamanan nasional’, dan perlindungan moral publik yang dinilai berpotensi menciptakan kontrol sosial berlebihan.
Ia juga mengungkapkan pada 2025 terdapat 1.116 pengaduan ke Dewan Pers. Namun, pemangkasan anggaran hingga 58 persen membuat banyak penanganan kasus berpotensi terhambat, termasuk pelaksanaan uji kompetensi jurnalis.
“Ketika pengaduan tinggi dan anggaran dipotong signifikan, banyak kasus berisiko tidak terselesaikan,” ujarnya.
Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban kekerasan. Melalui program Safety Corner, AJI Indonesia menyediakan informasi keamanan dan layanan pendampingan bagi jurnalis.
“Pendampingan korban menjadi titik krusial agar korban mendapatkan keadilan. Deklarasi KKJ Jateng-DIY ini menjadi penanda gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengadvokasi kekerasan terhadap jurnalis,” jelasnya.
Kegiatan ini turut didukung Tifa Foundation. Project Officer for Jurnalisme Aman Tifa Foundation, Arie Mega, menyebut pelatihan keamanan jurnalis penting mengingat tingginya angka kekerasan dan munculnya praktik swasensor di sejumlah isu strategis seperti MBG dan PSN.
Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya berdampak pada individu korban, tetapi juga menurunkan kualitas demokrasi serta menghambat hak publik atas informasi.
“Jurnalisme Aman mendukung jurnalisme kolektif, agar jurnalis tidak berjalan sendiri ketika menghadapi intimidasi atau pelaporan,” tandasnya. (*)














