Tuban, berandaonline.id – Kabupaten Tuban resmi memiliki Polresta Tuban setelah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta), Rabu (15/7/2026).
Peresmian tersebut ditandai dengan upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, serta pelantikan Kapolresta Tuban pertama di Mapolresta Tuban.
Peningkatan status ini menjadi langkah strategis Polri menyusul pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional, dengan meningkatnya investasi, aktivitas pelabuhan, serta mobilitas masyarakat.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan bahwa perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan hanya perubahan administratif atau simbol kelembagaan.
Menurutnya, peningkatan tipe tersebut membawa konsekuensi berupa penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penambahan sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh perubahan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Irjen Nanang.
Ia menambahkan, dengan status baru sebagai Polresta, tantangan yang dihadapi jajaran kepolisian di Tuban akan semakin kompleks.
“Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks,” tegasnya.
Kapolda Jatim menginstruksikan seluruh personel menjadikan momentum kenaikan status ini sebagai pemicu peningkatan profesionalisme serta percepatan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Nanang.
Ia juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Kabupaten Tuban, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim turut mengucapkan terima kasih kepada AKBP Alaiddin atas dedikasi selama memimpin Polres Tuban.
Sementara itu, Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan resmi dipercaya menjadi Kapolresta Tuban pertama setelah peningkatan status tersebut.
Kapolda meminta Kapolresta yang baru segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas personel, serta memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sesuai skala prioritas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.
Perubahan status Polresta Tuban sendiri telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026. (Red/Ron)














