Komisi III DPRD Tuban Minta Pupuk Indonesia Tegakkan Aturan Distribusi Pupuk

Editor

Fokus

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, mendesak Pupuk Indonesia menegakkan aturan distribusi pupuk, termasuk sanksi bagi PUD dan PPTS yang melanggar, serta menanggapi keluhan harga di atas HET. (Foto/IMR)

Beranda Tuban – Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, mendesak PT Pupuk Indonesia agar menindak tegas pelanggaran yang terjadi dalam proses distribusi pupuk bersubsidi, khususnya di tingkat Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima pada Titik Serah (PPTS).

Hal itu disampaikan Tulus usai memimpin rapat bersama di ruang Komisi III DPRD Tuban, Selasa (26/8/2025), yang turut dihadiri perwakilan dari PT Pupuk Indonesia, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo-SP, serta aktivis PMII Tuban.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh PUD atau PPTS harus diberi sanksi tegas. Jika kuota tidak sesuai, maka DPRD akan merekomendasikan tindakan kepada Satgas Pupuk Kabupaten Tuban,” tegas Tulus.

Dalam sistem distribusi yang diterapkan PT Pupuk Indonesia melalui platform DIMAS 2025, PUD bertanggung jawab mendistribusikan pupuk ke PPTS yang berfungsi sebagai titik serah resmi. Namun, DPRD Tuban menilai proses di lapangan belum sepenuhnya berjalan sesuai regulasi.

Sekretaris DPC PDI P Tuban itu, juga menyinggung soal penjualan pupuk yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski isu ini belum dibahas secara rinci dalam rapat, ia memastikan Komisi III akan memberi rekomendasi sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau menjual di atas HET, maka Pupuk Indonesia wajib memberi sanksi. Sanksinya bisa pencabutan izin atau penghentian distribusi,” ujar Tulus.

Di sisi lain, Eko Julianto, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Tuban, mengungkap adanya pelanggaran administrasi dalam distribusi pupuk. Salah satunya, berita acara yang dibuat oleh PUD tidak mendapat persetujuan dari PPTS karena ketidaksesuaian data.

“Alasannya, apa yang diterima di lapangan tidak sama dengan yang tercatat di berita acara. Jadi belum sampai terunggah ke sistem,” kata Eko.

Meski belum ditemukan unsur pidana seperti manipulasi besar atau praktik mafia pupuk, Eko menegaskan bahwa setiap pelanggaran tetap akan diproses sesuai regulasi yang diatur dalam Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Komisi III DPRD Tuban meminta agar seluruh pihak, mulai dari Pupuk Indonesia hingga Satgas Pupuk, lebih transparan dan bertindak tegas demi melindungi hak petani.

“Jangan sampai rekomendasi DPRD diabaikan. Kalau ada keluhan, petani selalu larinya ke DPRD. Maka kami minta Pupuk Indonesia responsif,” tegas Tulus.

Kasus distribusi pupuk yang bermasalah di salah satu kecamatan di Tuban kini juga dalam perhatian aparat penegak hukum. Pihak Kejaksaan dan Polda Jatim disebut telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar