KPID dan Pemprov Jatim Dorong Peran Aktif Lembaga Penyiaran Cegah Disinformasi Publik

Editor

Berita

Audiensi strategis berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Selasa siang (5/8). (Foto/dok.KPID Jatim)

Beranda Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya peran aktif lembaga penyiaran dalam menangkal penyebaran disinformasi publik.

Hal ini disampaikan dalam audiensi strategis yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Selasa siang (5/8).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyoroti maraknya informasi tidak valid yang berkembang liar di ruang digital.

Ia mengajak KPID Jatim untuk menjadi penghubung antara lembaga penyiaran dengan berbagai stakeholder, khususnya pemerintah daerah, guna membangun ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya.

“Kami berharap KPID bisa menjadi jembatan yang mengarahkan lembaga penyiaran agar menjadi bagian dari pencegahan disinformasi publik,” tegas Adhy.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menekankan bahwa di era konvergensi media saat ini, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjernih informasi.

Menurutnya, lembaga penyiaran yang berpedoman pada etika jurnalistik dan regulasi penyiaran bisa menjadi contoh positif, khususnya di tengah banjirnya konten digital yang tidak selalu terverifikasi.

“Ketika informasi datang dari berbagai arah dan tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan, maka lembaga penyiaran harus berdiri sebagai penjernih informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jatim, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, menyoroti semakin banyaknya konten bermasalah di media sosial maupun dari lembaga penyiaran ilegal.

Ia menjelaskan bahwa konten dari media sosial atau lembaga penyiaran tanpa izin bukan merupakan produk jurnalistik sehingga proses penindakannya mengacu pada UU ITE dan KUHP.

“Berbeda dengan isi siaran lembaga penyiaran berizin yang menjadi wewenang KPID, konten medsos dan siaran ilegal dapat langsung diproses oleh aparat penegak hukum karena termasuk pelanggaran hukum digital,” jelas Rosnindar.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Putut Darmawan, serta jajaran pimpinan KPID Jawa Timur seperti Wakil Ketua Khoirul Huda, Koordinator Bidang Isi Siaran Aan Haryono, Koordinator PKSP Yunus Ali Ghafi, dan Anggota Bidang Kelembagaan Fitratus Sakinah.

Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat literasi media, pengawasan isi siaran, serta pencegahan hoaks dan disinformasi di tengah masyarakat Jawa Timur. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar