Beranda Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III intensif melakukan pengawasan di Kabupaten Tuban.
Fokus utama pengawasan kali ini meliputi efisiensi anggaran, pengawasan pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pelaksanaan proyek strategis daerah 2025.
Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa KPK telah memetakan sejumlah titik rawan korupsi di Kabupaten Tuban, sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.
Baca Juga:
“Korupsi sering kali muncul bukan karena niat jahat, tapi karena lemahnya sistem. Karena itu, penguatan dari tahap perencanaan, penganggaran hingga PBJ sangat krusial,” ujar Ely dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8) dikutip dari situs resmi KPK.
Data KPK menunjukkan tren positif dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemerintah Kabupaten Tuban, yang naik dari 87,79 (2023) menjadi 91,81 (2024).
Namun, Survei Penilaian Integritas (SPI) justru turun dari 79,22 menjadi 76,99.
Penurunan ini disebabkan oleh rendahnya skor pada beberapa aspek internal seperti:
– Pengelolaan PBJ
– Pengelolaan SDM dan anggaran
– Pelayanan perizinan (DPMPTSP)
“Masih ada persepsi publik negatif soal gratifikasi. Meski tidak diminta, pemberian uang atau fasilitas kepada ASN tetap tergolong gratifikasi dan itu melanggar aturan,” tegas Ely.
Pada tahun anggaran 2025, APBD Kabupaten Tuban turun dari Rp3,47 triliun menjadi Rp3,40 triliun. Namun, belanja pegawai tetap menyerap hampir 38% dari total anggaran.
KPK juga menemukan ketidaksesuaian data usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD:
– Versi Pemda: Rp15 miliar
– Versi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD): Rp17 miliar
“Temuan ini bukan untuk menyalahkan, tapi refleksi bersama agar belanja publik memberikan manfaat optimal,” kata Wahyudi, Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK.
Dalam sektor pengadaan, ditemukan beberapa kejanggalan:
– Harga dalam e-katalog lebih mahal dibanding opsi lain yang tersedia
– Transaksi e-purchasing dilakukan dini hari oleh penyedia, langsung diproses saat itu juga
– Penyedia snack dan barang pengadaan berasal dari luar Tuban
KPK meminta Inspektorat Kabupaten Tuban melakukan e-audit untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengadaan.
Beberapa proyek strategis seperti pembangunan RSUD dr. R. Koesma menjadi perhatian karena:
– Terjadi adendum kontrak berulang
– Tender kurang kompetitif
– Potensi tumpang tindih hibah karena keterlambatan proposal
KPK mendorong probity audit dan pemetaan kebutuhan yang akurat, khususnya di sektor pendidikan agar tidak tumpang tindih dengan bantuan dari DAK dan sumber lain.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyatakan komitmennya memperkuat tata kelola dengan pendampingan dari KPK.
“Kami langsung menindaklanjuti hasil Rakor. Sepuluh proyek strategis 2025 telah kami susun, fokus pada infrastruktur dan peningkatan PAD,” ungkapnya.
Beberapa langkah korektif yang mulai diimplementasikan antara lain:
– Pemasangan alat perekam transaksi pajak dan retribusi
– Digitalisasi sistem pembayaran dan pengawasan
– Optimalisasi aset daerah
– Efisiensi belanja dan kolaborasi lintas instansi
Langkah-langkah pencegahan korupsi dan penguatan sistem pengawasan oleh KPK dan Pemkab Tuban diharapkan membawa transformasi signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, harapannya adalah terciptanya pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)
















