Beranda Tuban – Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban tercatat mencapai Rp155,94 miliar atau 39,03 persen dari target sebesar Rp399,55 miliar.
Angka ini menunjukkan tren positif, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Hanis Purwanto, menjelaskan bahwa sumber penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp69,38 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp61,62 miliar.
Baca Juga:
“Untuk PBB ada kenaikan sebesar 108 persen dari tahun sebelumnya, dan untuk pajak lainnya naik lebih dari 500 persen. Ini menunjukkan capaian positif,” ujar Hanis, Rabu (29/10/2025).
Selain itu, penerimaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga meningkat signifikan hingga Rp34,46 miliar, atau tumbuh 291 persen dibanding periode sebelumnya.
Dari total target 56.033 SPT tahun 2025, KPP Pratama Tuban mencatat baru 50.084 SPT yang sudah dilaporkan.
Masih terdapat 7.436 SPT atau sekitar 13 persen yang belum memenuhi kewajiban pelaporannya.
Dari kekurangan itu, 4.000 SPT tercatat berada di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), sementara sisanya merupakan pajak nihil atau di bawah PTKP.
Di lingkup ASN Pemkab Tuban, sekitar 5.000 pegawai sudah melaporkan SPT mereka, namun masih ada sekitar 130 ASN yang belum melapor dan diberi kesempatan hingga akhir tahun.
Selain menggenjot pelaporan pajak, KPP Pratama Tuban juga tengah memperkuat implementasi sistem Coretax.
Berdasarkan data, dari total sekitar 310.000 wajib pajak, baru 88.670 akun yang telah mengaktifkan sistem tersebut.
Rinciannya, 81.295 akun orang pribadi, 6.140 akun wajib pajak badan, dan 1.235 akun instansi pemerintahan.
“Sekitar 220 ribu akun masih menjadi target kami. Kesadaran masyarakat Tuban untuk mengaktifkan Coretax terus kami dorong. Sekarang aplikasinya jauh lebih cepat dan stabil karena selalu diperbarui oleh ahli teknologi,” imbuh Hanis.
Untuk meningkatkan kesadaran pajak, KPP Pratama Tuban rutin melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Tak hanya di kantor desa dan kecamatan, tetapi juga di pusat perbelanjaan, area publik, hingga lembaga non-pemerintah seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban.
“Kami terus jemput bola agar masyarakat paham pentingnya pajak dan ikut mendukung pembangunan,” pungkas Hanis. (*)
















