KPPN Tuban Ungkap Penyebab Dana Desa Macet: Aturan Baru dari Pusat

Editor

Berita

KPPN Tuban ungkap 291 desa berpotensi tak cair Dana Desa Non Earmark senilai Rp64,6 miliar akibat lambat administrasi. (Foto/dok. Istimewa)

Beranda Tuban – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Tuban tahun 2025 masih tersendat. Hingga akhir Oktober, realisasi penyerapan baru mencapai Rp181,92 miliar atau sekitar 59 persen dari total pagu Rp307,05 miliar. Dari 311 desa penerima, baru 20 desa yang berhasil lolos tahap kedua penyaluran.

Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran ini salah satunya disebabkan adanya perubahan aturan penyaluran dari pemerintah pusat.

Perubahan tersebut menyangkut pembagian dana Earmark dan Non Earmark, di mana dana Non Earmark harus melalui proses pengajuan dari masing-masing desa.

“Sejak 18 September lalu, penyaluran dana desa sempat tertahan akibat kebijakan pusat. Namun beberapa minggu terakhir akses penyalurannya sudah dibuka kembali,” ujar Martina di kantornya, Rabu (29/10) pagi.

Menurutnya, dana Earmark seperti bantuan langsung tetap bisa dicairkan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Namun untuk dana Non Earmark, desa harus sigap dalam menyiapkan administrasi agar bisa mencairkan dananya tepat waktu.

“Kalau administrasinya belum selesai sampai batas waktu, otomatis tidak bisa cair,” imbuhnya.

Saat ini, baru 20 desa yang berhasil mencairkan dana tahap kedua. Sedangkan 49 desa lainnya masih dalam proses pengajuan dengan nilai total Rp9,94 miliar. Artinya, masih ada 291 desa yang terancam tidak bisa mencairkan DD Non Earmark senilai Rp64,6 miliar.

Situasi ini membuat persaingan antar-desa semakin ketat, layaknya “pacuan kuda”. Siapa yang cepat menyiapkan berkas dan pengajuan, dialah yang berpeluang mendapatkan limpahan dana lebih dulu.

Selain Dana Desa, secara keseluruhan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Tuban hingga September 2025 telah mencapai Rp1,68 triliun atau sekitar 71 persen dari total pagu Rp2,38 triliun.

Rinciannya sebagai berikut:

– Dana Bagi Hasil (DBH): Rp340,15 miliar (61%)

– Dana Alokasi Umum (DAU): Rp886,53 miliar (82%)

– DAK Fisik: Rp3,55 miliar

– DAK Non Fisik: Rp277,25 miliar (68%)

Martina menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses penyaluran bisa rampung sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami mendorong pemerintah desa dan daerah agar lebih cepat menuntaskan administrasi penyaluran, supaya dana yang sudah dialokasikan bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” tutupnya. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar