Pemohon Minta Penyidik Dihadirkan, Gugatan Praperadilan Kapolres Tuban Resmi Bergulir

Editor

Berita

Kasus penipuan investasi yang menyeret nama Kapolres Tuban mulai disidang. (Foto/dok. Istimewa)

Beranda Tuban – Sidang praperadilan atas penghentian penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang menyeret nama Kapolres Tuban akhirnya resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa (11/11/2025) siang.

Sidang tersebut sempat tertunda karena pihak termohon belum mempersiapkan berkas materi.

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Duano Aghaka dengan menghadirkan pemohon Lirin Dwi Astutik (39), warga Kelurahan Kebonsari, Tuban, yang didampingi kuasa hukumnya Wahabi Martanio.

Adapun pihak termohon, Kapolres Tuban, diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polres Tuban.

Dalam sidang, kuasa hukum pemohon membacakan permohonan yang berisi keberatan atas penghentian penyidikan kasus dugaan penipuan dengan terlapor berinisial W, terkait bisnis usaha ritel.

Wahabi menilai penghentian perkara yang dilaporkan sejak 25 April 2025 tersebut janggal karena dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.

“Penyidik sendiri pernah menyampaikan kepada kami bahwa korban dalam kasus ini diduga lebih dari satu orang,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Menurut Wahabi, kliennya telah menanamkan investasi sebesar Rp1,5 miliar, namun pihak terlapor justru menjual objek jaminan yang telah dijanjikan.

Meski sempat dilakukan mediasi, penyidik justru menghentikan perkara tersebut.

“Setelah mediasi, justru prosesnya dihentikan. Ini sangat janggal,” tegasnya.

Kuasa hukum pemohon menilai alasan penghentian perkara oleh penyidik tidak berdasar.

Pihak kepolisian beralasan tidak ditemukan novum baru dan menganggap kasus tersebut masuk ranah perdata karena adanya kontrak perjanjian antara kedua pihak.

“Jawaban termohon terlalu diplomatis. Mereka bilang tidak ada peristiwa pidana, padahal jelas ada rangkaian perbuatan yang merugikan klien saya,” tambah Wahabi.

Untuk mengungkap fakta hukum, pihak pemohon meminta agar penyidik yang menangani perkara dihadirkan dalam sidang sebagai saksi verbal lisan.

“Karena nanti yang disampaikan saksi verbal lisan ini akan menjadi fakta hukum,” ujarnya.

Selain itu, pihak pemohon akan menghadirkan tiga orang saksi serta sejumlah bukti surat untuk memperkuat permohonan praperadilan.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto mengatakan pihak termohon menolak seluruh dalil dari pemohon. Namun, pihaknya akan berupaya menghadirkan penyidik dalam sidang sesuai permintaan.

“Termohon akan mengupayakan menghadirkan saksi penyidik jika tidak ada tugas lain,” ujarnya singkat.

Berdasarkan jadwal dari majelis hakim, sidang lanjutan praperadilan akan digelar pada Rabu, 12 November 2025, dengan agenda pembuktian surat dan saksi dari pihak pemohon.

Selanjutnya, pada 13 November giliran pihak termohon yang akan memberikan pembuktian, dan 14 November dijadwalkan sidang penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak sebelum perkara diputus. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar