Beranda Tuban – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban secara resmi mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban yang beralamat di Jl. Mastrip No. 21A, Sidorejo, Kecamatan Tuban, pada Senin pagi (4/8/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan rombongan pengurus PSHT ini membawa dokumen legalitas organisasi di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq, sebagai bagian dari pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah terkait pengesahan kembali badan hukum PSHT.
Legalitas tersebut merujuk pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 68 Tahun 2022 dan penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 217 Tahun 2024, yang secara tegas menyatakan bahwa kepengurusan PSHT yang sah adalah di bawah komando Muhammad Taufiq.
Baca Juga:
Ketua PSHT Cabang Tuban, Toyib Supriyadi, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menyampaikan keberadaan organisasi secara resmi di wilayah Kabupaten Tuban.
Ia berharap Pemkab Tuban dan Bakesbangpol dapat menerima dan mengakui keberadaan PSHT Cabang Tuban sebagai organisasi yang telah sah secara hukum berdasarkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Terima kasih kami ucapkan kepada Presiden Prabowo dan jajaran Kemenkumham atas diterbitkannya kembali SK badan hukum PSHT di bawah kepemimpinan Bapak Muhammad Taufiq,” ujar Toyib asal Rengel itu.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan pemahaman di antara saudara-saudara SH, pihaknya tetap mengajak semua pihak untuk guyub rukun dan kembali ke organisasi yang telah diakui secara hukum oleh negara.
Setelah terbitnya SK baru dari Kemenkumham pada 17 Juli 2025, maka secara otomatis legalitas PSHT di bawah kepemimpinan Murdjoko dinyatakan telah dibekukan. Meski begitu, Toyib menegaskan bahwa PSHT tetap satu, dan kantor pusat organisasi masih berada di Jl. Merak No. 10, Madiun.
“Pengurus cabang hanya menyampaikan legalitas resmi dari Kemenkumham. Dulu sejak 2019 sudah berkali-kali dimediasi oleh Pemkab, namun pihak sebelah tidak pernah hadir. Kini setelah SK resmi turun, kami bersilaturahmi ke Bakesbangpol dan akan dilanjutkan ke Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban,” jelasnya.
Hingga saat ini, struktur kepengurusan PSHT Cabang Tuban sudah terbentuk di delapan kecamatan, yakni Rengel, Plumpang, Widang, Soko, Singgahan, Senori, Jatirogo, dan Bangilan. Ini menjadi langkah awal penguatan struktur organisasi yang sah di tingkat daerah.
Sekretaris Bakesbangpol Tuban, Erkhamni, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan informasi resmi dari pengurus PSHT Cabang Tuban.
“Kami sampaikan terima kasih kepada PSHT Cabang Tuban yang telah memberitahukan keberadaannya kepada Bakesbangpol,” ujar Irhamni singkat. (*)
















