Beranda Tuban – Satlantas Polres Tuban menggelar razia balap liar di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Selasa (30/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 19.00 WIB tersebut berhasil mengamankan 50 kendaraan bermotor yang diduga terlibat balap liar.
Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, didampingi Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban serta sejumlah anggota Satlantas.
Baca Juga:
Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban.
AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengamatan petugas di lapangan serta informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Kami melaksanakan penindakan balap liar di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Kegiatan ini berdasarkan pengamatan di lokasi dan laporan dari masyarakat,” ujar AKP Hariyazie.
Dari hasil razia, petugas mengamankan 50 unit kendaraan bermotor beserta para pelakunya.
Seluruh kendaraan dan pengendara kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Palang untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tuban menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tuban. (*)
















