Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap UMK 2026 di Jawa Timur, Surabaya Tertinggi Rp5,2 Juta

Editor

Berita

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur waktu melantik kepala sekolah di Gedung Negara Grahadi. (Foto/dok.Humas Pemprov Jatim.

Beranda Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 untuk 38 daerah di Jawa Timur. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditandatangani langsung pada Rabu malam (24/12/2025).

Dalam keputusan tersebut, Kota Surabaya kembali menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, yakni sebesar Rp5.288.796. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Gresik sebesar Rp5.195.401, Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541, Kabupaten Pasuruan Rp5.187.681, dan Kabupaten Mojokerto Rp5.176.101.

Melalui SK Gubernur tersebut ditegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Timur Tahun 2026 berlaku mulai 1 Januari 2026, dengan rincian nilai UMK masing-masing daerah tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan gubernur.

Dalam ketentuan yang tertuang di dalam SK, UMK 2026 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, bagi pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMK, dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja.

Selain itu, pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari ketentuan UMK yang telah ditetapkan. Apabila ketentuan tersebut dilanggar, pengusaha akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026,” demikian tertulis dalam SK Gubernur Jawa Timur yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa, Kamis (25/12/2025).

Berikut daftar lengkap UMK 2026 untuk 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur:

* Kota Surabaya: Rp5.288.796

* Kabupaten Gresik: Rp5.195.401

* Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541

* Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681

* Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101

* Kabupaten Malang: Rp3.802.862

* Kota Malang: Rp3.736.101

* Kota Batu: Rp3.562.484

* Kota Pasuruan: Rp3.555.301

* Kabupaten Jombang: Rp3.320.770

* Kabupaten Tuban: Rp3.229.092

* Kota Mojokerto: Rp3.208.556

* Kabupaten Lamongan: Rp3.196.328

* Kabupaten Probolinggo: Rp3.164.526

* Kota Probolinggo: Rp3.045.172

* Kabupaten Jember: Rp3.012.197

* Kabupaten Banyuwangi: Rp2.989.145

* Kota Kediri: Rp2.742.806

* Kabupaten Bojonegoro: Rp2.685.983

* Kabupaten Kediri: Rp2.651.603

* Kota Blitar: Rp2.639.518

* Kabupaten Tulungagung: Rp2.628.190

* Kota Madiun: Rp2.588.794

* Kabupaten Lumajang: Rp2.578.320

* Kabupaten Blitar: Rp2.567.744

* Kabupaten Nganjuk: Rp2.564.627

* Kabupaten Ngawi: Rp2.556.815

* Kabupaten Magetan: Rp2.553.866

* Kabupaten Sumenep: Rp2.553.688

* Kabupaten Madiun: Rp2.553.221

* Kabupaten Bangkalan: Rp2.550.274

* Kabupaten Ponorogo: Rp2.549.876

* Kabupaten Trenggalek: Rp2.530.313

* Kabupaten Pamekasan: Rp2.528.004

* Kabupaten Pacitan: Rp2.514.892

* Kabupaten Bondowoso: Rp2.496.886

* Kabupaten Sampang: Rp2.484.443

* Kabupaten Situbondo: Rp2.483.962

Dengan penetapan UMK 2026 ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur semakin meningkat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dalam menerapkan sistem pengupahan yang adil dan sesuai regulasi. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar