Beranda Tuban – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Tuban resmi menjalin kerja sama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Tuban.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Baznas Tuban pada 5 Januari 2026. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, mengapresiasi inisiatif Baznas Tuban yang dinilai sejalan dengan komitmen BPJSTK dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan.
Baca Juga:
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen sosial antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para pejuang dakwah, seperti guru ngaji dan marbot masjid, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan berkelanjutan,” ujar Riza, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, melalui kerja sama ini peserta akan mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko kerja.
“Perlindungan ini penting agar pekerja rentan dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang karena sudah terlindungi secara sosial,” jelasnya.
Riza menambahkan, sinergi antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak berhenti pada tahun berjalan, melainkan dapat terus dikembangkan dan diperluas agar menjangkau lebih banyak pekerja rentan di berbagai sektor.
Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Tuban, Agus Suryanto, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendaftarkan sebanyak 1.174 tenaga kerja kategori pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Baznas Tuban memandang perlindungan pekerja tidak hanya penting dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan kemanusiaan, khususnya bagi para pelayan umat seperti guru ngaji dan marbot masjid yang memiliki peran besar dalam kehidupan keagamaan masyarakat,” tegasnya.
Melalui program ini, Baznas Tuban berharap keberlangsungan peran sosial dan keagamaan para pekerja rentan dapat terus terjaga, seiring dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. (*)
















