Beranda Tuban – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan, Polres Tuban terus mendorong revitalisasi Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di seluruh kelurahan dan desa di wilayahnya. Program ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Revitalisasi Poskamling tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menitikberatkan pada pengaktifan kembali kegiatan ronda malam dan penyusunan jadwal jaga yang lebih terstruktur.
“Keberadaan Poskamling yang aktif adalah garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, Poskamling yang difungsikan secara optimal tidak hanya berperan dalam pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga mempererat jalinan kebersamaan antarwarga. Dengan ronda malam yang terjadwal dan fasilitas yang memadai, potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.
Program ini melibatkan jajaran Bhabinkamtibmas, Polisi RW, serta perangkat desa yang aktif turun langsung ke lapangan untuk mengajak masyarakat menghidupkan kembali kegiatan keamanan lingkungan.
“Kami targetkan seluruh Poskamling yang ada di Kabupaten Tuban kembali aktif dan menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam menjaga keamanan,” lanjut AKBP Tanasale.
Polres Tuban berharap, melalui program ini akan tumbuh kesadaran kolektif bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan sinergi yang baik antara warga dan aparat keamanan, diharapkan Kabupaten Tuban dapat terus menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. (*)
















